URnews

Apakah Layanan Darurat 110 Polri Masih Berfungsi?

Nivita Saldyni, Jumat, 22 Januari 2021 10.42 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Apakah Layanan Darurat 110 Polri Masih Berfungsi?
Image: Ilustrasi layanan call center Polri (polri.go.id)

Jakarta - Belum lama ini, calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, mengutarakan rencananya untuk melakukan revitalisasi Command Centre Polri. Hal itu diungkapkannya saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon tunggal Kapolri, Rabu (20/1/2021) lalu. 

Salah satu hal yang bakal dilakukan untuk mendukung langkah tersebut yaitu dengan memberlakukan nomor tunggal secara nasional untuk merespons cepat aduan masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respons Polri saat dibutuhkan masyarakat.

"Jadi diharapkan pelayanan Polri semudah memesan pizza," kata Listyo.

Nomor tersebut juga rencananya bakal terhubung dengan sistem panic button dan mobil patroli polisi. Sehinggabsaat ada laporan masuk, maka anggota kepolisian di wilayah terdekat bisa langsung menuju lokasi untuk menindaklanjuti laporan.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang Urbanasia kumpulkan dari berbagai sumber, kita telah memiliki Call Center 110 yang diresmikan sejak Januari 2013. Sejak saat itu, nomor ini bisa diakses masyarakat untuk melaporkan keadaan darurat ataupun mengakses informasi layanan Polri.

Dilansir dari situs resmi Call Center 110, dengan menghubungi 110 maka kita bisa mendapatkan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lain-lain), dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lain-lain) dari agen polisi yang bertugas.

Layanan yang bisa diakses secara gratis 24 jam ini juga direncanakan tak hanya bisa menghubungkan kita dengan polisi lewat telepon, tapi juga sms, email, fax dan media sosial. Bahkan di 2017, layanan Call Center 110 yang awalnya disalurkan secara terpusat telah disalurkan ke daerah melalui Polda dan Polres.

Namun bagaimana saat ini? Apakah nomor darurat 110 masih berlaku dan berfungsi dengan baik?

Faktanya tidak. Saat ini nomor 110 tak lagi bisa dihubungi. Saat Urbanasia mencoba untuk menghubungi nomor tersebut, ternyata nomor darurat ini sudah tidak lagi berfungsi.

"Nomor yang kamu tuju tidak terdaftar," bunyi sambungan telepon saat Urbanasia coba menghubungi 110.

Padahal saat kita mencoba untuk mencari tahu 'nomor darurat' polisi di internet, maka nomor 110-lah yang muncul dan menjadi rujukan utama.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait