URtrending

Makanan Bernama Setan, Iblis dan Neraka Diharamkan di Sumatera Barat

Anita F. Nasution, Senin, 30 September 2019 13.58 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Makanan Bernama Setan, Iblis dan Neraka Diharamkan di Sumatera Barat
Image: Salah satu warung bernama "Rawon Setan" yang berada di Surabaya. (sintiaastarina.com)

Padang - Urbanreaders, kalian pernah liat beberapa tempat makan atau nama produk yang menggunakan kata neraka, setan dan iblis gak?

Nah, baru-baru ini ada kabar bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat menyatakan haram menggunakan kata-kata neraka, setan dan iblis untuk nama makanan dan produk loh.

Hal ini diharamkan karena kata-kata seperti itu dilarang dalam Islam yaitu Manhiy I'Anhu.

Hal inipun disampaikan langsung oleh Ketua Umum MUI Sumbar Gusrizal Gazahar kepada wartawan pada 29 September 2019, menurutnya hal ini terkait akidah islam.

Baca Juga: Permen White Rabbit Diklaim Haram di Malaysia dan Brunei, Indonesia Gimana?

"Kalau menyangkut hal-hal yang prinsip di dalam Islam terkait soal akidah seperti kata neraka, setan, dan iblis maka hukumnya haram," ungkap Gusrizal.

Menindaklanjuti seluruh fatwa yang diambil melalui Rapat Koordinasi Daerah MUI Sunbar dan MUI Kabupaten/Kota pada 20 Juli 2019, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga akan mengeluarkan rekomendasi dalam rangka implementasi fatwa terbaru ini.

Selain itu, sertifikat halal terhadap produk-produk yang menggunakan nama seperti setan, iblis dan neraka akan dikeluarkan oleh LPPOM MUI.(*)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait