URtrending

Marak Startup e-Health, IDI: Dokter Nggak Boleh Asal Diagnosis dan Kasih Resep

Griska Laras, Jumat, 13 Desember 2019 08.23 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Marak Startup e-Health, IDI: Dokter Nggak Boleh Asal Diagnosis dan Kasih Resep
Image: (Antara News)

Jakarta - Aplikasi e-health atau layanan kesehatan digital semakin marak bermunculan.

Keberadaan startup kesehatan ini memudahkan user dalam mengakses layanan kesehatan secara cepat dan praktis.

Lewat aplikasi ini, user bisa berkonsultasi dan mendapat informasi kesehatan dalam hitungan menit saja.

Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, dr Daeng M. Faqih, S.H, M.H menyebut aplikasi e-health membantu pemerintah membuka akses layanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Tapi ia juga meminta agar para dokter yang bergabung dengan startup e-health menjaga kualitas dan keamanan pasien serta tidak melampaui aturan-aturan kedokteran.

"Aplikasi layanan kesehatan online ini sangat membantu pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat, tapi harus diperhatikan juga kualitas dan keamanannya".

Baca Juga: E-health Jadi Alternatif Layanan Kesehatan Digital

Berdasarkan rekomendasi WHO, peran dokter dalam aplikasi kesehatan online hanya sebatas memberikan prediksi dan solusi saja.

Sehingga, dokter tidak boleh memberikan diagnosis pasti melalui aplikasi e-health.

"Berdasarkan WHO, platform e-health hanya boleh melayani konsultasi dan pengiriman data saja. Dokter enggak boleh memberikan diagnosis pasti. Karena untuk memberikan diagnosis pasti, dokter harus mengikuti prosedur sesuai UU Praktik Kedokteran dan Perkemenkes 2052 dan pasien harus melewati berbagai pemeriksaan," jelas dr Daeng saat ditemui di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta Pusat.

Daeng juga mengimbau para dokter untuk tidak sembarangan membuatkan resep.

"Sebisa mungkin tidak membuat resep. Kalau harus memberikan resep, obat yang direkomendasikan hanya yang dijual bebas. Sementara untuk mendapatkan obat keras, pasien harus datang langsung ke fasilitas kesehatan",

Kedepannya, Daeng berharap para pengembang startup e-health bisa bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk membuat regulasi tentang stratup e-health.(*)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait