URtrending

Polisi Tangkap Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang

Griska Laras, Sabtu, 17 April 2021 08.32 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Tangkap Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang
Image: Perawat/Freepik by Racool_studio

Palembang - Polisi telah menangkap pria berinisial JT yang viral di media sosial lantaran menganiaya seorang perawat RS Siloam Palembang.

JT dijemput tanpa perlawanan di rumahnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (16/4/2021) malam.

Kepala Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, Ajun Komisaris Robert P Sihombing membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya, pelaku ditangkap di kediamannya"

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang.

1618565036-penganiayaan-perawat-rs-siloam-1.JPGSumber: Tangkapan layar dari video @Palembang.Update/instagram

Seperti diberitakan sebelumnya, JT melakukan penganiayaan terhadap salah satu perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang berinisial CRS (28). Pria tersebut dilaporkan memukul, menendang, menjambak, dan mendorong CRS hingga terjatuh.

 Aksi penganiayaan itu pun direkam oleh teman CRS sebagai bukti dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, JT yang mengenakan kaos merah dan topi terlihat menjambak CRS dan mendorongnya. 

Saat itu dua rekan CRS langsung membantunya menjauh dari JT.  Pria tersebut baru berhenti ketika petugas keamanan dan pengunjung rumah sakit melerainya.

Aksi kekerasan ini bermula saat JT hendak menjemput anaknya yang telah selesai dirawat, Kamis (15/4/2021).

Namun dia terpancing emosi saat melihat tangan anaknya berdarah tak lama setelah selang infus dilepas.

Dia lalu meminta CRS mendatangi ruang perawatan anaknya. Korban datang bersama dua temannya untuk memberikan penjelasan bahwa mereka telah melakukan tindakan sesuai prosedur.

Saat itu JT sempat meminta dua teman CRS keluar, namun mereka menolak.  Dia pun menanyakan sang perawat melepas infus di tangan anaknya. Namun sebelum sempat menjawab, JT sudah menampar pipi kiri CRS.

Atas kejadian tersebut, CRS melaporkan tindak kasus penganiayaan tersebut ke Polrestabes Palembang, Jumat (16/4/2021).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait