URnews

Roundup 15 September: Cak Sapari Meninggal hingga Vonis Napoleon Bonaparte

Urbanasia, Kamis, 15 September 2022 21.06 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Roundup 15 September: Cak Sapari Meninggal hingga Vonis Napoleon Bonaparte
Image: Cak Kartolo (kiri) saat mengunjungi Cak Sapari (tengah) di rumahnya pada April 2022. (YouTube Cak Kartolo Channel)

Jakarta - Sejumlah informasi terangkum pada Kamis (15/9/2022), Urbanreaders!

Kabar di antaranya, Cak Sapari meninggal dunia, Luna Maya pamer foto dengan Dahyun TWICE, hingga Irjen Napoleon Bonaparte divonis 5,5 bulan penjara.

Nah, biar nggak penasaran, langsung saja berikut roundup top lima news Urbanasia di hari ini.

1. Legenda Ludruk Surabaya Cak Sapari Meninggal Dunia

1663209258-cak-sapari.jpgSumber: Cak Kartolo (kiri) saat mengunjungi Cak Sapari (tengah) di rumahnya pada April 2022. (YouTube Cak Kartolo Channel)

Seniman ludruk legendaris Surabaya, Sapari Suhendra atau dikenal Cak Sapari meninggal dunia pada Kamis (15/9/2022) pagi. Kabar kepergian Cak Sapari dibagikan rekannya, Cak Kartolo.

"Innalillahi wa innailaihi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah Bp SAPARI LEGENDA LUDRUK JAWA TIMUR. Pagi ini sekitar pukul 4.30 WIB," ungkap Cak Kartolo, seperti dikutip Urbanasia dari Instagram Story @cakkartolochannel, Kamis (15/9/2022).

"Mohon dimaafkan segala kesalahan," sambung Cak Kartolo.

2. Presiden Ukraina Zelensky Alami Kecelakaan Mobil di Kyiv

1649745684-Zelensky-presiden-Ukraina.jpegSumber: Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dalam pidato terbaru, Senin (11/4/22). (president.gov.ua)

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dikabarkan alami kecelakaan mobil di Kyiv. Beruntung ia selamat dan dipastikan tidak mengalami luka serius.

Dikutip dari Daily Mail, kabar tersebut dibagikan oleh juru bicara presiden Serhii Nykyforov di Facebook pada Kamis (15/9/2022) pagi waktu setempat.

Dalam postingannya itu, Nykyforov tak menyebut kapan kejadian berlangsung, ia hanya menjelaskan kecelakaan terjadi saat mobil yang ditumpangi Zelensky bertabrakan dengan mobil pribadi.

3. R Kelly Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Pornografi Anak

1663219739-R-Kelly.jpgSumber: Penyanyi R&B R. Kelly. (Instagram/rkelly.fanpage)

Penyanyi R&B R. Kelly dinyatakan bersalah atas tuduhan pornografi anak serta tuduhan lainnya usai melewati persidangan selama sebulan di kota kelahirannya di Chicago, Amerika Serikat, pada Rabu (14/9/22).

Mengutip AFP, berdasarkan laporan Chicago Tribune, pemiliki nama asli Robert Sylvester Kelly ini dihukum atas tiga dakwaan memproduksi pornografi anak dan tiga dakwaan lain karena membujuk anak di bawah umur untuk berhubungan seks dengannya. 

Putusan dari 12 orang juri di Pengadilan Distrik AS di Chicago tersebut ditetapkan setelah mereka berunding sekitar 11 jam selama dua hari.

4. Hadiri New York Fashion Week, Luna Maya Pamer Foto dengan Dahyun TWICE

1663217762-LMDahyun.jpgSumber: Luna Maya dan Kim Dahyun (Foto: instagram @LunaMaya)

Artis cantik Tanah Air, Luna Maya rupanya ikut menghadiri acara New York Fashion Week (NYFW) pada Rabu (14/9/2022). Lewat akun instagramnya, Luna membagikan beberapa foto saat hadir di acara bergengsi tersebut.

Di bagian instastory, Luna terlihat berpose bersama Raline Shah dan bos Erigo Muhammad Sadad.  Ada juga foto bersama desainer Michael Kors.

Namun yang paling menarik perhatian netizen adalah unggahan Luna yang berpose bareng salah satu member girlband Kpop TWICE, Kim Dahyun.

5. Aniaya M Kece, Irjen Napoleon Bonaparte Divonis 5,5 Bulan Penjara

1632815943-napoleon.jpegSumber: Irjen Napoleon Bonaparte di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. (ANTARA)

Irjen Napoleon Bonaparte divonis bersalah dalam kasus penganiayaan terhadap YouTuber M Kece. Akibatnya, hakim menjatuhkan vonis hukuman 5,5 bulan penjara kepada Eks Kadiv Hubinter Polri tersebut. 

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte dengan pidana penjara selama 5 bulan dan 15 hari,: kata hakim ketua Djuyamto di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022). 

Djuyamto mengatakan, Napoleon terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penganiayaan dan penganiayaan secara bersama-sama. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait