Wawan Gunawan terancam pasal 81 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua perlindungan anak, di mana ancamannya adalah minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.
Sebelum ditangkap, jejak Wawan sempat berpindah-pindah tempat mulai dari pelariannya ke daerah Bekasi lalu ke Subang kemudian balik lagi ke Bekasi, guys.