URnews

Tanggapan Satpol PP Jakarta Usai Viral Video Kritik Sanksi Lepas Masker di Mobil Pribadi

Griska Laras, Kamis, 17 September 2020 20.49 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tanggapan Satpol PP Jakarta Usai Viral Video Kritik Sanksi Lepas Masker di Mobil Pribadi
Image: Petugas kepolisian menghalau pengendara motor yang akan masuk ke Jakarta karena tidak mengenakan masker saat penerapan PSBB. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Jakarta -  Belum lama ini video kekesalan pengendara perempuan yang terjaring operasi tertib masker viral di media sosial. Perempuan yang diketahui bernama Evani Jesslyn itu dikenai denda lantaran membuka masker karena  merasa pengap saat berada di dalam mobilnya.

Lewat akun Instagramnya, Evani menyampaikan protes atas dan kritik atas kejadian yang menimpanya itu.

"Nah, memang lg apes td, pas lg nyetir sambil mikir bahan meeting kan, saya narik masker dikit krn agak pengap gitu, terus tiba2 disuruh mlipir sama petugas. Sampe bingung lho, saya salah apa. Terus disuruh ke posko. Pas di posko, banyak yg ketangkep dan pada complain juga karena ada yg kena abis minum terus ketangkep," cerita Evani di akun Instagramnya.

Evani juga mengkritik pemerintah agar mengkaji lagi aturan dan sistem pengurusan sanksi yang dinilai tidak efektif dan malah menimbulkan kerumunan.

"Dan apabila kami diwajibkan menaati peraturan, saya berharap agar para petugas juga menggunakan masker secara benar (saya justru baru ngeh ada yg pakai masker di bawah hidung krn banyak yg dm), dan juga peraturan jaga jarak nya juga harus dijalankan".  

Tak lama setelah video tersebut viral, Satpol PP DKI langsung buka suara menanggapi kritik tersebut. Melalui akun Instagram resminya,  mereka berdalih kerumunan yang di posko terpadu terjadi karena adanya operasi gabungan bersama Polri, TNI dan Kejaksaan dan Pengadilan Jakarta Utara.

"Terimakasih keluhan dan kritikannya kak. Sekilas menjelaskan bahwa kegiatan di lokasi Danau Sunter Selatan tersebut adalah kegiatan Operasi Yustisi Terpadu bersama jajaran Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan dan Walikota Jakarta Utara, sehingga kegiatan tersebut lebih ramai daripada kegiatan Operasi Tertib Masker Satpol PP yang selama ini rutin diselenggarakan," tulis @satpolpp.dki di kolom komentar akun Evani, Kamis (17/9/2020).

Dalam postingan yang sama, Satpol PP DKI menyebut akan menjadikan kritik Evani sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Tertib Masker berikutnya.

"Mengenai penggunaan Masker adalah untuk keselamatan individu, dan wajib bagi setiap pengguna kendaraan bermotor sesuai Pasal 4 Pergub 79/2020/ Demikian diinformasikan, Mohon maaf atas ketidaknyamanannya dan sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan tugas kami dilapangan  ," sambungnya. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait