URnews

Tuntut Pemkot Soal Swalayan Modern, Mapekkat Surabaya Sambangi Balai Kota

Nivita Saldyni, Selasa, 24 November 2020 16.13 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tuntut Pemkot Soal Swalayan Modern, Mapekkat Surabaya Sambangi Balai Kota
Image: Puluhan warga Surabaya yang tergabung dalam Mapekkat menuntut ketegasan Pemkot Surabaya soal pengakan Perda No. 8 Tahun 2014, Selasa (24/11/2020). (Istimewa)

Surabaya - Puluhan warga Surabaya yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Lingkungan Kesejahteraan dan Transparansi (Mapekkat) mendatangi Balai Kota Surabaya, Selasa (24/11/2020). Massa yang hadir menuntut Pemkot Surabaya bertindak tegas terkait perizinan Swalayan modern di Kota Pahlawan ini.

Gufron, perwakilan Mapekkat Surabaya mengatakan bahwa perizinan sejumlah swalayan modern di Kota Surabaya banyak yang telah habis sejak 2017, khususnya mereka yang dekat dengan pasar-pasar tradisional. Namun nyatanya hingga saat ini sejumlah swalayan modern itu masih tetap buka.

"Harusnya Pemkot bisa memberi tindakan tegas, jangan sampai memberikan efek ketidakadilan pada masyarakat kecil. Kami haya ingin dalam perda ini, Pemkot bisa memberikan sanksi atau teguran kepada swalayan modern yang melanggar aturan," katanya saat audiensi dengan pihak Pemkot Surabaya.

Selain masalah perizinan, Mapekkat juga menyoroti sikap Satpol PP yang dinilai tak adil kepada rakyat kecil. Wiwin, anggota Mapekkat Surabaya menyatakan bahwa banyak pedagang kaki lima yang diusir paksa oleh Satpol PP padahal dinilai tak menyalahi aturan.

"Apa karna konglomerasi sangat kuat? Sangat masif? Sementara PKL lain harus mengalami nasib yang seperti itu, digusur, bangunannya di hancurkan dan lain-lain. Kenapa Satpol PP beserta elemen yang ada ini bisa menghancurkan UMKM seperti ini tapi kenapa takut kepada swalayan modern itu," kata Wiwin.

Anggota Mapekkat lainnya, Kurniawan menambahkan bahwa masih banyak swalayan modern yang menyalahi aturan. Ia pun mengatakan bahwa pihaknya ingin Pemkot memberikan ketegasan dan keadilan bagi seluruh masyarakat Surabaya.

"Kami ingin ketegasan dari Pemkot. Kami titik beratkan ke pasar tradisional yang nilainya sangat tinggi untuk meningkatkan nilai ekonomi," imbuh Kurniawan.

Menurut Mapekkat, banyak swalayan modern yang abai soal perizinan, jarak bangunan dengan pasar tradisional, hingga jam operasional yang tak sesuai Perda Kota Surabaya No. 8 Tahun 2014. Untuk itu, pihaknya menuntut Pemkot, dalam hal ini Dinas Perdagangan Kota Surabaya dan Satpol PP segera bertindak tegas dan menyelesaikan permasalahn tersebut.

Bahkan Mapekkat mengancam akan kembali menggelar aksi di depan kediaman Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini jika dalam seminggu tak ada kejelasan dari Pemkot Surabaya.

Menanggapi tuntutan Mapekkat, Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwiek Widayati mengatakan pihaknya akan segera turun ke lapangan dan melakukan pengecekan.

"Kami tadi sudah bertemu dengan mereka, Pemkot menerima masukan-masukan beliau nanti kami akan coba cek kembali di lapangan seperti apa, dan kami akan mencoba berkoordinasi dengan internal Pemkot," kata Wiwiek kepada wartawan di Kantor Humas Pemkot Surabaya.

Namun ia mengaku pihaknya tak sampai membuat tim khusus untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

"Ndaklah, kan seperti ini kan juga sering. Tidak harus ada satgas, sudah tugas rutin kami," tutupnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait