URstyle

Uji Coba Pembukaan Destinasi Wisata di Gunungkidul Diperpanjang hingga Akhir Agustus

Nivita Saldyni, Sabtu, 1 Agustus 2020 21.10 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Uji Coba Pembukaan Destinasi Wisata di Gunungkidul Diperpanjang hingga Akhir Agustus
Image: Pantai Gunung Kidul. Sumber: Dok. Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul

Gunungkidul - Masa uji coba pembukaan destinasi wisata di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta diperpanjang hingga 31 Agustus 2020. Masa uji coba ini harusnya berakhir pada Jumat (31/7/2020) lalu, Urbanreaders.

Kepala Dinas Pariwisata Gunung Kidul Asti Wijayanti mengatakan perpanjangan uji coba ini merupakan upaya pihaknya memantapkan protokol kesehatan di destinasi wisata. Apalagi selama uji coba tahap pertama masih ada beberapa pengunjung yang tak disiplin, sehingga menurutnya penting untuk terus melakukan sosialisasi.

"Di dalam uji coba pembukaan destinasi wisata juga masih diberlakukan pembatasan jam operasional maupun jumlah kunjungan setiap harinya. Pembatasan dilakukan sebagai upaya menjalankan protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19," kata Asti, seperti dilansir Antara pada Sabtu (1/8/2020).

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul, Harry Sukmono, mengatakan keputusan tersebut merujuk pada perpanjangan tanggap darurat COVID-19 dari Pemda DIY yang diumumkan pada akhir Juli lalu.

"Kebijakan perpanjangan uji coba pembukaan destinasi wisata ini mengacu pada perpanjangan tanggap darurat COVID-19 dari Pemda DIY," kata Harry Sukmono di Gunungkidul.

Sebelumnya, Pemkab Gunungkidul telah melakukan uji coba pembukaan objek wisata terbatas sejak 11 Juli 2020. Adapun beberapa objek wisata yang diuji coba adalah Pantai Ngobaran, Nguyahan, Ngrenehan, Siung, Nglambor, Timang, dan Telaga Jonge. Uji coba juga telah dilakukan di Pantai Kukup, Pantai Baron, Gunung Api Purba Nglenggeran, dan Kalisuci, guys.

Dalam uji coba tersebut, Harry mengatakan bahwa ketentuan pelaksanaan dalam penyelenggaraan sektor pariwisata pada masa adaptasi kebiasaan baru tak jauh berbeda. Namun memang ada beberapa aturan tambahan nih, salah satunya wisatawan wajib mengisi data diri di aplikasi 'Visiting Jogja'.

"Hal ini sesuai dengan edaran dari Dinas Pariwisata DIY. Kami akan taati," katanya.

Ia pun menambahkan bahwa pihaknya belum bisa menerima kunjungan rombongan besar, khususnya yang berasal dari zona merah COVID-19. 

"Tapi harus dibedakan antara bus besar dengan rombongan besar. Yang jelas, kalau hanya satu bus asalkan mematuhi ketentuan masih bisa masuk, tapi kalau lebih dari dua bus besar, maka tidak boleh sesuai dengan instruksi dari Pemerintah DIY," pungkasnya.
 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait