URnews

Update COVID-19 Jakarta 14 Juli: 14.915 Positif, 9.528 Sembuh, 714 Meninggal

Ardha Franstiya, Selasa, 14 Juli 2020 15.37 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Update COVID-19 Jakarta 14 Juli: 14.915 Positif, 9.528 Sembuh, 714 Meninggal
Image: Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). (Dok. Humas Pemprov DKI)

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 14 Juli 2020.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 275 kasus. 

Sehingga, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta pada hari ini sebanyak 14.915 kasus. Dari jumlah tersebut, 9.528 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 714 orang meninggal dunia. 

"Sampai dengan hari ini kami laporkan, 619 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan  4.053 orang melakukan self isolation di rumah. Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 422 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 957 orang," ujar Dwi di Jakarta melalui keterangan resmi, Selasa (14/7).

Dwi menjelaskan, secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 13 Juli 2020 sebanyak 405.241 sampel. Pada 13 Juli 2020, dilakukan tes PCR pada 4.836 orang, 4.009 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 275 positif dan 3.734 negatif.  

Selain itu, untuk rapid test, totalnya sebanyak 269.430 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase reaktif COVID-19 sebesar 3,4 persen, dengan rincian 9.239 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 260.191 orang dinyatakan non-reaktif.

Sementara untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.

Sejak tanggal 4 Juni, Kepala Dinkes DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran untuk Puskesmas melakukan Active Case Finding selain terus melakukan Contact Tracing. Active Case Finding yang dilakukan oleh Puskesmas di pasar, pemukiman rawan, atau tempat umum lainnya yang diperkirakan terdapat penularan kasus berdasarkan perhitungan epidemologi.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait