URnews

Update COVID-19 Jakarta 24 November: Tambah 1.015 Kasus Positif 

Anisa Kurniasih, Selasa, 24 November 2020 19.00 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Update COVID-19 Jakarta 24 November: Tambah 1.015 Kasus Positif 
Image: Ilustrasi hasil tes covid. Sumber: Pixabay

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi/perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 11.885 spesimen. 

Nah, dari jumlah tes tersebut, sebanyak 9.627 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.015 positif dan 8.612 negatif. 

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 145.837. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 79.822," terang Dwi dalam keterangan resminya, Selasa (24/11/2020).

Berdasarkan data, jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 63 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 8.559 (orang yang masih dirawat/isolasi). 

Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 129.188 kasus. 

Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 118.062 dengan tingkat kesembuhan 91,4%, dan total 2.567 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,4%. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,4%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. 

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.

Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. 

Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus rantai penularan COVID-19.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait