URnews

Update COVID-19 Jakarta 24 November: Tambah 1.049 Kasus Positif

Anisa Kurniasih, Rabu, 25 November 2020 18.47 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Update COVID-19 Jakarta 24 November: Tambah 1.049 Kasus Positif
Image: Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2020). (Dok. Humas Pemprov DKI)

Jakarta - Memperkecil potensi penularan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi/perawatan secara tepat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 13.981 spesimen. 

Dari jumlah tes tersebut guys, sebanyak 11.325 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.049 positif dan 10.276 negatif. 

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.273 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 224 kasus dari 1 laboratorium swasta dan 1 laboratorium RS swasta 7 hari terakhir yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 147.054. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 78.892," terang Dwi Oktavia dalam keterangan resmi, Rabu (25/11/2020).

Nah, untuk jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 219 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 8.778 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 130.461 kasus. 

Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 119.099 dengan tingkat kesembuhan 91,3%, dan total 2.584 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,2%. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,5%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. 

Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait