Video
Simpanan Tapera, Beban atau Berkah?
Ken Yunita, Selasa, 29 September 2020
Gaji karyawan bakal dipotong lagi untuk Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA). Keputusan ini diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2020 lalu.
Program ini akan mulai dilaksanakan pada 2021 mendatang. Urbanasia telah melakukan interview dengan Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Ariev Baginda Siregar, S.E., M.B.A., ChFC yang menjelaskan tentang bagaimana mekanisme dan siapa saja yang wajib mengikuti program ini
Video Lainnya
Video belum tersedia