URtainment

Wajib Tahu, Lirik dan Makna Lagu Nasional ‘Garuda Pancasila'

Dyta Nabilah, Senin, 31 Mei 2021 20.23 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Wajib Tahu, Lirik dan Makna Lagu Nasional ‘Garuda Pancasila'
Image: Garuda Pancasila (Pinterest/NikoEkaPutra)

Jakarta - Di tengah zaman yang makin modern, anak muda harus selalu mengingat lagu-lagu nasional untuk membangkitkan semangat kebangsaan. Jangan sampai perkembangan musik modern malah menenggelamkannya.

Bertepatan dengan Hari Lahirnya Pancasila, salah satu lagu yang sering digaungkan ialah ‘Garuda Pancasila’. 

Liriknya memiliki makna yang dalam tentang penghormatan terhadap ideologi negara Indonesia. Selain itu, menunjukkan pula perjuangan bangsa Indonesia yang tak gentar dalam mengambil haknya untuk merdeka. 

‘Garuda Pancasila’ diciptakan oleh seniman bernama Sudharnoto asal Kendal, Jawa Tengah. Ia adalah lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang berkarir di bidang musik. Bakat bermusiknya merupakan turunan dari orang tuanya.

Sudharnoto menciptakan lagu ‘Garuda Pancasila’ pada tahun 1956. Tak hanya itu, ia memiliki karya populer lain pada masanya yakni ‘Madju Sukarelawan’ dan ‘Asia Afrika Bersatu’.

Lirik:

Garuda Pancasila 

Akulah Pendukungmu 

Patriot Proklamasi 

Sedia Berkorban Untukmu 

Pancasila Dasar Negara 

Rakyat Adil Makmur Sentosa 

Pribadi Bangsaku 

Ayo Maju Maju, Ayo Maju Maju, Ayo Maju Maju

Lagu Nasional Menumbuhkan Rasa Nasionalisme

“Lagu-lagu nasional diciptakan bukan untuk kebutuhan serta tuntutan estetika. Lagu-lagu ini berfungsi untuk menumbuhkan patriotisme dan semangat kebangsaan melalui sastra dalam lirik lagu,” ungkap Iwan Gunawan, Dosen Pendidikan Seni Musik Universitas Pendidikan Indonesia kepada Urbanasiacom. 

Menurutnya, aspek musikal hanya membantu membangun emosi lagu. Sehingga, penting tahu makna dari lirik lagu ‘Garuda Pancasila’ karena salah satu jalan membangun patriotisme. 

“Lagu-lagu nasional tak perlu dilestarikan karena sudah menjadi kewajiban negara sebagai salah satu cara menumbuhkan rasa kebangsaan masyarakat. Ini bisa dilakukan melalui berbagai program edukasi baik formal maupun non formal,” jelas Iwan.

Iwan berpendapat bahwa yang harus dilestarikan ialah sesuatu yang tergerus zaman tetapi sebagian orang masih menganggap penting. Sedangkan, lagu-lagu nasional merupakan urusan politik dan kebangsaan.

“Contohnya, kalau negara kita tidak berasas Pancasila lagi maka lagu ‘Garuda Pancasila’ menjadi tidak relevan lagi,” komentarnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait