URnews

10 Pegawai Positif COVID-19, Aktivitas Kantor KPK Tetap Berjalan

Eronika Dwi, Jumat, 28 Agustus 2020 14.52 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
10 Pegawai Positif COVID-19, Aktivitas Kantor KPK Tetap Berjalan
Image: Gedung KPK. (Ilustrasi/agrofarm.co.id)

Jakarta - Disampaikan Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, beberapa pegawai KPK dinyatakan positif terinfeksi virus corona (COVID-19).

Hal tersebut diketahui dari hasil swab test PCR yang dilakukan oleh poli klinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto, di Gedung Juang KPK. 

Swab test PCR yang dilakukan kepada 194 pegawai KPK, termasuk pula pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK, lantaran ada seorang pegawai yang dinyatakan positif COVID-19.

Dari situ ditemukan, ada empat pegawai dari direktorat penyidikan KPK, enam orang non pegawai/pegawai outsourching, dan satu orang tahanan dinyatakan positif COVID-19.

"Diperoleh informasi ada 10 pegawai yang terpapar virus COVID-19 terdiri dari pegawai di direktorat penyidikan 4 orang dan 6 dari non pegawai/pegawai outsourching pada biro umum, lalu 1 tahanan yang positif COVID-19," kata Ali Fikri saat dihubungi Urbanasia, Jumat (28/8/2020).

Dari 10 orang tersebut, termasuk di antaranya penyidik senior KPK Novel Baswedan yang juga terpapar COVID-19.

Saat ini, Novel menjalani isolasi mandiri di rumah karena mengaku sehat dan tidak merasakan gejala apapun.

"Hari ini saya dapat kabar bahwa hasil swab saya positif, sedangkan saya merasa sehat dan tanpa gejala," tulis Novel Baswedan melalui akun Twitternya, Jumat (28/8/2020).

Meski ditemukan beberapa orang yang terinfeksi COVID-19, Ali Fikri menyebut, kantor KPK tetap berjalan seperti biasa atau tidak adanya penutupan.

Pasalnya, pada bidang tindakan KPK sedang ada penanganan perkara yang memiliki batasan waktu menurut Undang-Undang dan harus segera diselesaikan.

"Karena ini kan dibidang tindakan KPK itu kan ada penangan perkara yang ada batasan waktu menurut Undang-Undang harus segera diselesaikan. Tentu tidak bisa ditunda mengenai penelitian bekas perkara," jelas Ali Fikri.

Oleh karena itu, Ali Fikri mengatakan, masih ada beberapa pegawai yang harus bekerja di kantor untuk menyelesaikan bekas perkara tersebut. 

"Walaupun beberapa pegawai untuk bagian penindangan memang bekerja dari rumah, dan beberapa pegawai yang ada di kantor yang berinteraksi dengan pegawai yang hasil swabnya kemarin itu positif COVID-19, hari ini juga dilakukan swab test," lanjut Ali Fikri .

Selain itu, Ali Fikri mengatakan bahwa telah dilakukan sterilisasi menyeluruh terhadap kantor KPK.

"Ya sudah disterilkan. Sudah dilakukan sterilisasi dari kemarin juga kantor, tempat penyelidikan, dan tuntutan. Pegawai juga tidak ada di situ saat disterilkan," jelasnya. 

Lebih lanjut, Ali Fikri memaparkan, beberapa pegawai pada kedeputian penindakan untuk sementara akan dilakukan dengan sistem shif atau piket.

"Adapun kebijakan terkait sistem dan jam kerja pegawai pada bidang lainnya sedang dievaluasi kembali untuk dilakukan langkah-langkah sesuai mitigasi risiko," paparnya. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait