URtainment

2 Tahun Menikah, Aura Kasih Resmi Gugat Cerai Eryck Amaral

Eronika Dwi, Jumat, 18 Desember 2020 16.30 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
2 Tahun Menikah, Aura Kasih Resmi Gugat Cerai Eryck Amaral
Image: Instagram @aurakasih

Jakarta - Aura Kasih resmi menggugat cerai suaminya, Eryck Amaral ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (17/12/2020), guys.

Hal tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah. Gugatan cerai pelantun 'Mari Bercinta' itu tercatat dengan nomor perkara 4322/Pdt.g/2020/pa.js.

"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara yang diajukan oleh Shahiyani Febri Wiraatmadja binti Jajad Sugiyatna sebagai penggugat melawan Eryck Amaral. Telah terdaftar tertanggal 17 Desember 2020," kata Taslimah, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (18/12/2020). 

Gugatan cerai itu didaftarkan Aura Kasih lewat kuasa hukumnya, Alfian Bonjol. Aura Kasih menuntut hak asuh anak dalam gugatan yang ia dilayangkan. 

"Selain itu, mengajukan gugatan pemeliharaan anak atau hak asuh anak," kata Taslimah. 

Sidang cerai sendiri direncanakan akan digelar beberapa bulan ke depan. Lantaran pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan masih menunggu keberadaan Eryck Amaral, untuk pengiriman surat panggilan.

Diketahui Aura Kasih dan Eryck Amaral menikah pada 26 Desember 2018. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang putri yang diberi nama Arabella.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait