URnews

4 Korban ‘King of the King’ Asal Nganjuk Diperiksa di Polda Jatim

Nivita Saldyni, Jumat, 31 Januari 2020 08.45 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
4 Korban ‘King of the King’ Asal Nganjuk Diperiksa di Polda Jatim
Image: Banner Mr Dony Pedro King of The King atau Indonesia Marcusuar Dunia (IMD) yang disita Polda Jatim sebagai alat bukti. (Humas Polda Jatim)

Surabaya - Akhir-akhir ini makin banyak kerajaan-kerajaan bermunculan di Indonesia. Salah satu yang terbaru, ada "King of The King" di Tangerang yang mengklaim punya harta yang tersimpan di Bank Swiss nih guys.

Lewat cerita itu, kerajaan yang dipimpin Dony Pedro ini melancarkan aksi penipuan untuk mengumpulkan uang dari para korbannya.

Salah satunya, empat orang asal Nganjuk yang tengah diperiksa Kepolisian Daerah Jawa Timur ini.

Mereka diduga menjadi korban "King of The King" atau Indonesia Marcusuar Dunia (IMD) yang saat ini telah dimintai keterangan oleh Polda Jatim.

"Kami mendalami keterangan empat orang terkait sistem imbalan uang miliaran rupiah bagi orang yang menyetor uang dan memasang banner Mr Dony Pedro 'King of The King' atau IMD," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Kamis (30/1/2020).

Baca Juga: Heboh Munculnya 'Kerajaan' King of The King, Klaim Miliki Harta Rp 60 Ribu Triliun

Nah untuk itu, penyidik telah mengambil keterangan dari empat orang saksi korban yaitu AG, DS, W, dan P yang memasang banner pada 31 Desember 2019 di Pasar Burung Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

Bahkan pemasangan banner itu kabarnya sempat direkam dan diposting ke media sosial.

"AG menyebut apabila membuat banner lalu disosialisasikan ke media sosial dengan mengirimkan uang sebesar Rp 1,5 juta pada rekening yang sudah ditentukan maka dijanjikan mendapat uang Rp1 miliar per banner," katanya.

Untuk itu, polisi butuh waktu untuk mendalami keterangan dari empat korban ini karena sistemnya melalui media sosial.

Dari sana, polisi akan melacak siapa yang mengendalikan sistem tersebut.

"Motifnya mendapat ganti uang Rp1 miliar dari setiap pemasangan banner, divideokan, dan dikirim ke Mr Dony Pedro. Jadi, saksi korban ini tidak bermaksud menyebarkan ke masyarakat atau merekrut anggota baru. Mereka hanya mengharapkan imbalan dari Dony Pedro," imbuhnya.

Baca Juga: Beredar Formulir Sunda Empire, Bayar Rp 5 Juta hingga Belajar Jurus Kamehameha

Trunoyudo menambahkan, pihaknya juga mendalami beberapa alat bukti yang disita dari empat saksi korban itu.

Mulai dari dua banner yang bertuliskan Presiden King of the King, Presiden bank UBS atau Presiden PBB Mr Dony Pedro, dan lima lembar bukti transfer ke Rosmini.

Polisi juga mengamankam enam pecahan uang Korea Selatan, 23 kartu identitas IMD, dan empat lembar duplikat scan dokumen bertuliskan Rp2 miliar dolar.

"Sejauh ini belum ditetapkan tersangka. Saksi yang menyebarkan ini kemungkinan korban, tapi kami terus melacak siapa yang menyosialisasikan sistem transfer Rp1,5 juta dengan imbalan Rp1 miliar lebih ini," tutup Trunoyudo.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait