URnews

5 Alasan Kenapa Pemerintah buat Uang Pecahan Rp 75 Ribu

Griska Laras, Selasa, 18 Agustus 2020 17.50 | Waktu baca 4 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
5 Alasan Kenapa Pemerintah buat Uang Pecahan Rp 75 Ribu
Image: Uang Rp 75 ribu. (istimewa)

Jakarta - Indonesia baru saja merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan yang ke-75, Senin (17/8/2020). Bersamaan dengan hari spesial itu, Bank Indonesia mengeluarkan uang pecahan nominal baru Rp 75.000.

Peluncuran uang pecahan baru ini diresmikan Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani, dan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, secara virtual melalui kanal YouTube Bank Indonesia. Uang pecahan ini spesial banget loh Urbanreaders.

Pasalnya uang ini akan diedarkan secara terbatas, yakni 75 juta lembar saja. Selain itu lembaran uang Rp 75 ribu ini juga ditandatangani Menteri Keuangan, Sri Mulyani, selaku wakil pemerintah.

Tapi, masih ada yang belum mengetahui alasan di balik dibuatnya uang pecahan Rp 75 ribu ini. Nah, berikut Urbanasia rangkum 5 alasan di balik pencetakan uang pecahan nominal Rp 75 ribu.

1. Sebagai Uang Peringatan (Commemorative Money)

 

Uang pecahan Rp 75. 000 ini diluncurkan khusus untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam acara peluncuran virtual Uang Peringatan Kemerdekaan di kanal YouTube, Senin (17/8/2020).

“Pengeluaran uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia bukanlah pencetakan uang baru yang ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat. Bukan juga sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi. Namun, peluncuran uang rupiah khusus tersebut dilakukan dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus yang dalam hal ini adalah Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 Tahun,” kata Sri Mulayani di kanal YouTube Bank Indonesia, Senin (17/8/2020).

Uang Peringatan Kemerdekaan RI ini merupakan uang yang dikeluarkan Indonesia setiap 25 tahun sekali. Sebelumnya Indonesia sudah pernah mengeluarkan tiga uang edisi khusus dalam bentuk logam, yaitu Seri 25 Tahun dan Seri 50 Tahun.

Seri 25 Tahun mengeluarkan 7 uang logam dengan nominal, Rp 200, Rp 250, Rp 500, Rp 750,  Rp 5000 (versi cetakan emas kadar 900/1000 bergambar Garuda dan Arca Batu Manjusyri), Rp 10 ribu (cetakan emas kadar 900/1000 bergambar Garuda dan penari wayang wanita) dan Rp 20 ribu (versi cetakan emas kadar 900/1000 bergambar garuda dan Ukiran Garuda Bali).

Sementara Seri 50 Tahun mengeluarkan dua uang logam dengan nominal Rp 350 ribu (terbuat dari koin emas 23 karat berat 17 gram bergambar burung garuda dan temu wicara) serta Rp 850 ribu (koin emas 23 karat berat 50 gram bergambar burung garuda dan Presiden Soeharto).

2. Sebagai bentuk syukur atas anugerah pencapaian pembangunan Indonesia selama 75 tahun

Menurut Bank Indonesia, ada dua alasan yang melatarbelakangi peluncuran pecahan nominal baru Rp 75 ribu di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia. Alasan pertama adalah sebagai bentuk syukur atas pencapaian hasil pembangunan Indonesia dari Sabang hingga Merauke selama 75 tahun merdeka.

“Hal ini ditujukan sebagai bentuk momentum untuk kita semua mensyukuri kemerdekaan Republik Indonesia, meskipun saat ini kita dalam kondisi menghadapi wabah COVID-19,” papar Sri Mulyani.


 3. Sebagai simbol kebangkitan dan optimisme

Pecahan uang baru ini sekaligus menjadi simbol kebangkitan dan optimisme dalam menghadapi tantangan dampak pandemi COVID-19 dan terus melanjutkan pembangunan bangsa di masa depan. Hal ini disampaikan Sri Mulyani melalui akun media sosialnya @smindrawati, Minggu (16/8/2020).

"Jadikan peristiwa ini sebagai simbol dan optimisme dalam menghadapi  tantangan dampak pandemi COVID-19 dalam melanjutkan pembangunan bangsa menyongsong masa depan Indonesia Maju".

1597589823-uangbaru.jpgSumber: Uang Pecahan Rp 75 ribu/BI

4. Memperkuat kedaulatan negara melalui rupiah sebagai alat pembayaran

Meski tujuan utama pencetakan uang pecahan baru ini sebagai momentum perayaan HUT ke-75 Republik Indonesia, uang ini tetap bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah loh, Urbanreaders.

Dalam informasi yang dirilis Bank Indonesia disebutkan, "Sesuai tujuan pengeluaran Uang Peringatan adalah untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan 75 Tahun RI, maka uang ini akan dikeluarkan, diedarkan, dan mulai berlaku sebagai alat pembayaran yang sah mulai tanggal 17 Agustus 2020".

Hal yang sama juga disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, saat peluncuran Uang Peringatan Kemerdekaan RI ke-75.

"Uang ini secara resmi dikeluarkan sebagai alat pembayaran yang sah mulai 17 Agustus 2020".

5. Bentuk berbagi kebahagiaan rakyat karena memiliki uang peringatan ke-75 tahun kemerdekaan

Uang pecahan baru Rp 75 ribu ini juga diedarkan sebagai bentuk berbagi kebahagiaan bagi masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena Uang Peringatan HUT Kemerdekaan ke-75 RI memiliki desain yang cukup bagus untuk dikoleksi.

Desain bagian depan uang, terdat gambar duo proklamator, Ir. Soekarno dan Drs. Moh Hatta. Adapula gambar anggrek bulan berlogo BI di bagian kiri bawah yang bisa berubah warna tergantung pencahayaan. Sementara di bagian belakang, terdapat anak-anak Indonesia menggunakan baju adat yang menyimbolkan persatuan.  
 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait