URnews

5 Anggota DPRD Labura Terjaring Razia PPKM di Tempat Karaoke

Deandra Salsabila, Minggu, 8 Agustus 2021 10.03 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
5 Anggota DPRD Labura Terjaring Razia PPKM di Tempat Karaoke
Image: Ilustrasi tempat karaoke. (Pixabay)

Jakarta - Lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) dibawa ke kantor polisi akibat terjaring razia PPKM di dalam ruang karaoke sebuah hotel di Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (7/8/2021) dini hari. Polres Asahan pun saat ini masih mengamankan 17 orang termasuk 5 orang tersebut.

"Benar, diserahkan oleh tim razia PPKM. Masih penyidikan," kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021).

Ketika razia, tim gabungan juga menemukan narkoba berjenis pil ekstasi hingga penyidikannya dilakukan oleh Satuan Narkoba. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap ke 17 orang tersebut dan hasilnya didapati jika ada 14 orang yang positif menggunakan narkoba.

Namun, Nasri tidak menjelaskan dengan detail apakah lima anggota DPRD tersebut termasuk dalam 14 orang yang positif menggunakan narkoba.

"Ditindak lanjuti, ditemukan barang bukti pecahan ekstasi," lanjut Nasri.

Ditangkapnya lima orang oknum anggota DPRD Labura juga diperkuat dengan hadirnya Ketua DPRD Labuhanbatu Utara, Indra Surya Bakti bersama beberapa orang lainnya. Indra yang baru keluar dari ruang Satuan Narkoba, membenarkan jika diamankannya lima orang tersebut merupakan rekannya sesama anggota DPRD.

"Kami prihatin dan kami juga memberikan semangat kepada anggota DPRD Labuhanbatu Utara yang diduga seperti yang diberitakan oleh media. Jadi kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. Jadi kita tunggu saja," kata Indra.

Berdasarkan informasi didapatkan, lima orang anggota DPRD tersebut berinisial JS, AB, KAP, GK, dan PG.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait