URtrending

7 Agustus: PPKI Dibentuk, BPUPKI Dibubarkan

Kintan Lestari, Rabu, 7 Agustus 2019 04.13 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
7 Agustus: PPKI Dibentuk, BPUPKI Dibubarkan
Image: (Perpustakaan.id)

Keinginan agar bangsa Indonesia mempercepat kemerdekaannya terus diserukan, namun ada perbedaan pendapat terkait cara pelaksanaannya.

Golongan tua ingin kemerdekaan Republik Indonesia diraih melalui perhitungan politik, yakni tetap bekerjasama dengan Jepang, sehingga tidak terjadi pertumpahan darah, tapi golongan muda tidak demikian.

Pemerintah Jepang berjanji akan memberikan kemerdekaan pada Indonesia. Oleh sebab itu, Jepang berdasarkan perintah Jenderal Besar Terauchi memutuskan membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Inkai) pada 7 Agustus 1945.

Baca Juga: Final Piala Indonesia 2018: Tertib di Makassar, Rusuh di Jakarta

Meski dibentuk tanggal 7 Agustus, namun badan ini baru 6 dua hari kemudian di Dalat, Saigon, Vietnam.

Ir. Soekarno bertindak sebagai ketua PPKI, posisi wakil ketua dipegang oleh Drs. Moh. Hatta, dan posisi penasihat dipegang Ahmad Subardjo.

Tokoh pergerakan nasional pilihan Jepang total ada 21 orang. Namun pihak Indonesia tanpa seizin Jepang menambah 6 orang lagi untuk duduk dalam badan buatan Jepang itu.

Baca Juga: Tiga Cara Antimainstream PDKT dengan Cewek Idaman Nih, Guys!

Dengan dibentuknya PPKI, otomatis Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Cosakai) yang dibentuk 1 Maret 1945 lalu dianggap bubar.

Tugas PPKI adalah melanjutkan hasil kerja dari BPUPKI, diantaranya mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan kemerdekaan RI, memilih presiden dan wakil presiden, mengesahkan UUD Negara, serta membentuk komite nasional untuk membantu tugas presiden.(*)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait