URnews

75 Sivitas Akademika Universitas Brawijaya Terpapar COVID-19

Shelly Lisdya, Kamis, 3 Desember 2020 18.12 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
75 Sivitas Akademika Universitas Brawijaya Terpapar COVID-19
Image: Ketua Tim Monitoring evaluasi fasilitasi implementasi kampus tangguh (Monevfas) UB, Unti Ludigdo dalam konferensi persnya, Kamis (3/12/2020). (Zoom)

Malang - 75 orang dalam sivitas akademik Universitas Brawijaya (UB) Malang terindikasi terinfeksi virus corona atau COVID-19.

Jumlah tersebut meliputi tenaga pendidik dan dosen serta keluarganya di lingkungan UB. Saat ini, mereka pun tengah menjalani perawatan dengan isolasi mandiri.

Dengan semakin meningkatnya angka kasus positif COVID-19 di UB, lantas rektor UB pun mengeluarkan instruksi penegakan protokol kesehatan dan pencegahan penularan COVID-19 di lingkungan kampus.

Intruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Rektor No. 9644 Tahun 2020 tanggal 24 November 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan dan Pencegahan Penularan COVID-19 di Lingkungan Universitas Brawijaya.

"Intruksi itu kemudian untuk dipatuhi seluruh sivitas akademika UB. Di mana langkah tersebut untuk mengurangi penularan COVID-19," ujar Ketua Tim Monitoring evaluasi fasilitasi implementasi kampus tangguh (Monevfas) UB, Unti Ludigdo dalam konferensi persnya, Kamis (3/12/2020).

Adapun isi dari Instruksi Rektor tersebut antara lain, yakni meminta seluruh tenaga pendidik dan dosen untuk menegakkan protokol kesehatan dan pencegahan COVID-19 dalam lingkup kerjanya masing-masing serta mengaktifkan kembali satuan tugas penanganan dan pencegahan COVID-19 atau satuan tugas kampus tangguh di masing-masing unit kerja.

Tak hanya itu, dalam rangka mengurangi risiko terjadinya penularan COVID-19 di lingkungan kampus, rektor pin melarang pelaksanaan segala kegiatan yang akan diikuti lebih dari 50 persen dari kapasitas ruang di dalam kampus. Kemudian juga melarang pelaksanaan kegiatan di hotel atau tempat umum lainnya di luar kampus.

"Kalaupun ada kegiatan harus lapor kepada tim pencegahan dan penanggulangan COVID-19 UB," bebernya.

Sementara itu, Kepala Humas UB, Kotok Gurito menjelaskan, jika jumlah orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut dimulai dari data Juli hingga Desember.

"Iya dari Juli sampai Desember, dan jumlahnya 75 orang," katanya.

Guna menekan angka penyebaran COVID-19, UB pun mengajak sivitas akademika untuk tetap menggaungkan dan melaksanakan gerakan 4 M. Antara lain, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

"Sementara pencegahan dilakukan dengan cara 4 T, yakni tracing, testing, treatment, dan telling komunikasi resiko. Tetap kami juga melakukan penyemprotan disenfektan di ruangan-ruangan," tandasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait