URnews

Ada 96 Kasus Kosmetik Ilegal Terjadi Sejak Januari 2019!

Nivita Saldyni, Selasa, 12 November 2019 20.30 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ada 96 Kasus Kosmetik Ilegal Terjadi Sejak Januari 2019!
Image: Ilustrasi kosmetik ilegal oleh BPOM (April-Juni 2019) di Semarang (Instagram @bpom_ri)

Surabaya - Kosmetik di kalangan wanita Indonesia saat ini sudah menjadi sebuah keharusan. Tapi siapa sangka, di tengah kebutuhan produk kecantikan yang tinggi ternyata masih saja ada yang menjual barang-barang ilegal.

Hal ini diungkapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Selasa (12/11) di Surabaya.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI, Mayagustina Andarini mengaku BPOM telah berhasil mengungkap 96 kasus peredaran kasus ilegal senilai Rp 58,9 miliar selama 11 bulan, yakni sejak Januari hingga November 2019.

"Ada tren peningkatan jika dibanding tahun sebelumnya yang di bawah angka itu," katanya.

Baca Juga: Biar Nggak Nyesel, Begini Tips Jastip Kosmetik di Luar Negeri

Menurutnya, peningkatan jumlah kosmetik ilegal di Indonesia ini tak lepas dari kebijakan di perbatasan, di mana produk yang tak berizin dapat masuk meskipun perizinannya menyusul.

"Ada kebijakan post border, di mana produk bisa masuk tapi izinnya menyusul. Selain itu, juga ada kemudahan untuk memasarkan produk. Dari situ ada potensi memasukkan barang secara ilegal," imbuh Mayagustina.

Dari seluruh kasus tersebut, Mayagustina mengaku kasus kosmetik yang paling banyak ditangani BPOM adalah kosmetik yang dicampur bahan obat serta tidak punya izin produksi atau izin edar.

Menanggapi hal ini, BPOM mengaku telah melakukan berbagai cara untuk mencegah peredaran kosmetik ilegal.

Salah satunya seperti melakukan sosialisasi kepada ibu-ibu, generasi milenial dan publik figur yang menjadi endorse, sebab follower-nya akan mengikuti

"Artis biasanya jika meng-endorse maka followernya cepat membeli, seperti kasusnya di Kediri. Akhirnya kami memberikan sosialasi melalui PARFI dan disiarkan ke seluruh TV yang diharapkan artis bisa menyadari, jika meng-endorse barang legal saja," katanya.

Tapi sekarang Urbanreaders bisa lho memanfaatkan layanan dari BPOM untuk mengecek status legal kosmetik yang kamu pakai.

Cukup dengan membuka situs BPOM di Cek BPOM dan juga BPOM Mobile, Urbanreaders bisa tahu apakah kosmetik yang kamu pakai legal atau ilegal.

"Caranya melalui cek BPOM, BPOM mobile. Melihat fisiknya ada izin edar atau tidak. Artis diminta mengecek itu dulu sebelum melakukan endorse," imbuhnya.

Baca Juga: Nggak Suka Pakai Make Up tapi Ingin Terlihat Fresh dan Cantik?

Tidak hanya publik fugur, para generasi milenial juga harus waspada nih! Sehingga harapannya tidak ada lagi kasus-kasus serupa yang muncul.

"Selain itu, karena generasi milenial akrab dengan gawai sehingga kami memberi tahu caranya. Dia bisa follow instagram dan menyebarkan ke temannya supaya tidak memilih kosmetik ilegal," pesannya.

Nah gimana Urbanreaders? Mulai sekarang, yuk lebih bijak dalam memilih, membeli, dan merekomendasikan kosmetik yang aman bagi diri sendiri dan orang tercinta!

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait