Agar PSBB Efektif, Pemerintah di Malang Raya Harus Terapkan 3 Hal Ini
.jpg)
Malang – Setelah terjadi peningkatan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan kasus positif COVID-19 setiap harinya di wilayah Malang Raya, Kepala daerah Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu akhirnya sepakat mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan juga Kementerian Kesehatan.
Rencana PSBB tersebut diajukan sebagai upaya menekan angka penyebaran coronavirus disease (COVID-19) di Malang Raya.
Pakar Komunikasi Universitas Brawijaya (UB) Maulina Pia Wulandari mengatakan, agar PSBB bisa efektif dan berjalan sesuai dengan tujuannya, diperlukan aturan khusus yang memuat sanksi dan hukuman bagi warga yang tidak mau patuh, serta kerja sama pemerintah dan masyarakat untuk menaatinya.
Menurut perempuan yang akrab disapa Pia tersebut, aturan yang dimaksud bisa berupa Peraturan Wali Kota atau yang lainnya.
"Kalau sanksinya lemah, masyarakat kita masih bisa ngeyel dan suka menawar. Selain itu, saya menilai jika tanpa memberikan sanksi maka kebijakan PSBB di pandemik COVID-19 ini bagaikan macan ompong," tegas Pia.
Strategi tersebut tentu tidak hanya berlaku untuk penerapan PSBB di Malang Raya, namun juga di wilayah-wilayah lain yang telah dan akan menerapkan PSBB.
Pia menambahkan, PSBB akan efektif jika pemerintah juga memberlakukan sistem jaring pengaman sosial yang terpadu, sistematik dan transparan. Jaring pengaman sosial ini sebagai konsekuensi atas diterapkannya PSBB terutama bagi masyarakat terdampak COVID-19.
"Data penerima bantuan dari masing-masing kelurahan yang tidak update dan valid akan menyebabkan dana-dana bantuan jaring pengaman sosial salah sasaran," jelasnya.
Ilustrasi/Pixabay
Di samping itu, Pia mengatakan bahwa penerapan PSBB harus dilaksanakan secara serentak. Tak hanya di wilayah Kota Malang, namun juga pemerintahan di sekelilingnya seperti Kabupaten Malang dan Kota Batu.
"Kalau tiga syarat utama itu diterapkan, saya optimistis PSBB akan berhasil diterapkan di Malang," ujarnya.
Semakin cepat PSBB diterapkan, menurut Pia, maka akan semakin banyak memberikan dampak signifikan.
"Kita bisa segera fokus pada upaya penurunan angka terkonfirmasi positif, penyembuhan dan pencegahan. Kalau ini dipatuhi dan sistemnya dijalankan dengan baik hasilnya bisa memberikan dampak signifikan," tandasnya.
Pia mengaku bahwa apa yang dikatakannya mengacu pada evaluasinya berdasarkan penerapan PSBB di beberapa daerah khususnya di Jakarta.
Dia menganggap PSBB yang diterapkan di Jakarta belum efektif, sebab selama 14 hari dari tanggal 10 April 2020 dimulainya PSBB, masih terdapat kenaikan pasien positif COVID-19 secara signifikan yakni sebanyak 200.63 persen.
Baca Juga: Penerbangan domestik dari Lion Air Group akan kembali beroperasi mulai Minggu, 3 Mei 2020.
"Mudah-mudahan masyarakat kota Malang bisa jauh lebih tertib. Dan ini tergantung bagaimana sosialisasi PSBB ke masyarakat, bagaimana isi pesannya, bagaimana cara menyampaikannya, dan media yang dipilih oleh pemerintah dalam menyampaikan sosialisasi,” terang Pia.
“Ini pekerjaan yg tidak mudah karena masyarakat sekarang sedang stress, tertekan karena kondisi ekonomi,” imbuhnya.
Perempuan yang juga berprofesi sebagai Dosen Ilmu Komunikasi di UB tersebut menambahkan, kesadaran dan kemauan masyarakat untuk patuh dan taat pada pelaksanaan kebijakan PSBB sangat diperlukan demi kepentingan dan keselamatan bersama.