URtrending

AJI Desak Upah Layak Jurnalis Jakarta Lebih dari Rp 8 Juta

Urbanasia, Minggu, 27 Januari 2019 22.13 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
AJI Desak Upah Layak Jurnalis Jakarta Lebih dari Rp 8 Juta
Image: istimewa

Urban Asia - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menetapkan besaran upah layak jurnalis pemula tahun 2019 sebesar Rp 8.420.000.

"Angka upah layak tersebut adalah take home pay atau gaji total setiap bulan yang diperoleh jurnalis," kata Ketua Divisi Serikat Pekerja AJI Jakarta, Aulia Afrianshah melalui keterangan tertulis yang diterima UrbanAsia, Minggu (27/1).

Angka upah layak ini disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak di Jakarta. Ada 40 komponen kebutuhan hidup layak jurnalis berdasarkan lima kategori ditambah alokasi tabungan 10 persen.

Kategori itu adalah makanan, tempat tinggal, sandang, kebutuhan penunjang, dan kebutuhan lain seperti paket data internet, transportasi, dan komunikasi.

Selain itu, ada kebutuhan untuk memperluas wawasan jurnalis seperti bahan bacaan dan langganan koran atau majalah, baik itu daring maupun luring.

AJI Jakarta mendesak perusahaan media mengupah jurnalisnya dengan layak agar jurnalis dapat bekerja dengan independen dan profesional, terangnya.

Upah layah untuk jurnalis sangat penting untuk meningkatkan mutu produk jurnalistik. Karena, dengan menerima upah secara layak dapat bekerja secara profesional.

Kemudian Aulia menambahkan, jurnalis merupakan salah satu profesi berisiko tinggi sehingga sudah seharusnya memperoleh upah layak.

"Di luar upah layak, perusahaan media juga wajib memberikan jaminan keselamatan kerja, jaminan kesehatan dan jaminan sosial kepada setiap jurnalis beserta keluarganya," ujar Aulia lagi.

Sementara sekretaris AJI Jakarta Afwan Purwanto menyatakan, AJI Jakarta mendorong agar ada perubahan aturan standar perusahaan pers. Jurnalis setidaknya digaji minimal 14 kali dalam setahun.

Kami juga meminta Dewan Pers tidak hanya mendorong jurnalis tersertifikasi, tapi mendorong perusahaan media agar menggaji jurnalisnya secara layak. Jangan sampai jurnalisnya tersertifikasi, tapi gajinya belum layak, tambah Afwan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait