URtrending

Akhirnya, 4 Tersangka Pencurian Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Ditangkap!

Anita F. Nasution, Jumat, 27 September 2019 17.10 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Akhirnya, 4 Tersangka Pencurian Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Ditangkap!
Image: pixabay

Medan - Hilangnya uang di parkiran mobil kantor Gubernur Sumatera Utara pada 9 September 2019 kemarin mulai terkuak.

Kabarnya, diduga ada 6 tersangka yang melakukan pencurian uang sebanyak Rp 1,6 miliar tersebut.

4 dari 6 tersangka ternyata sudah diamankan oleh kepolisian.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengakui penangkapan terhadap 4 pelaku pencurian uang tersebut.

Berdasarkan informasi, keempat pelaku yakni NS berusia 36 tahun meruoakan warga Parbuluan Dairi, NDS 42 tahun wsrga Bengkalis, MHS 22 tahun warga Siborong-borong dan IHN 39 tahun yang merupakan warga Medan Helvetia ini tertangkap di daerah Riau.

Baca Juga: Peredaran Uang Palsu Masih Marak di Medan, Miliaran Dimusnahkan

Tanpa merinci lebih jauh Kapolda Sumatera Utara mengaku nanti akan mengekspos pelaku pencurian uang senilai Rp. 1.672.985.500.

"Iya ada beberapa yang sudah ditangkap, nanti kita ekspose" ungkap Pol Agus pada 24 September 2019.

MHS dan IHN ditangkap sebagai residivis kasus pencurian, dimana saat penangkapan terjadi IHN mendapat tembakan pada bagian kaki.

Beredarnya informasi tentang kasus pencurian uang senilai 1.6 miliar ini belum memberikan penjelasan maupun konfirmasi lengkap dari Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto.

Dadang hanya menyebutkan bahwa sudah ada perkembangan yang positif dari penangkapan kasus pencurian uang.

"Sudah ada perkembangan postitif nanti segera ekspose" tuturnya.(*)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait