URtrending

Anaknya Dihukum Seumur Hidup, Ayah Reynhard Sinaga: Hukumannya Setimpal

Kintan Lestari, Rabu, 8 Januari 2020 14.30 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Anaknya Dihukum Seumur Hidup, Ayah Reynhard Sinaga: Hukumannya Setimpal
Image: Aksi kejahatan seksual yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga di apartmennya di kota Machester. (The Guardian)

Jakarta - Kasus Reynhard Sinaga menghebohkan Indonesia dan Inggris. Mahasiswa asal Indonesia di Manchester itu belum lama ini diketahui merupakan seorang predator seksual yang telah memperkosa ratusan pria.

Reynhard dinyatakan bersalah atas 159 pelanggaran seksual terhadap 48 pria. Dan hari Senin (6/1/2020) lalu hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada Reynhard.

Saibun Sinaga selaku ayah pelaku baru-baru ini buka suara. Ia menyatakan akan menerima semua keputusan yang dibuat hakim.

"Kami menerima putusan. Hukumannya setara dengan kejahatannya. Saya tidak mau mendiskusikan kasus ini lebih lanjut," papar Saibun seperti dilansir BBC Indonesia (8/1/2020).

Baca Juga: Beraksi Sejak 2015, Begini Akhirnya Kasus Reynhard Sinaga Terbongkar

Sebelum aksi bejatnya terungkap, Reynhard diketahui menetap di Kota Manchester. Pria 36 tahun itu tinggal di dekat pemukiman gay Manchester.

Ia merupakan anak pertama dari empat bersaudara. Ayahnya merupakan pebisnis kaya sehingga Reynhard bisa bayar biaya kuliah terus-menerus selama lebih dari 10 tahun, hingga dirinya ditangkap pada 2 Juni 2017 lalu.

Menduga masih ada korban lainnya dari Reynhard, Kepolisian Manchester membuka laporan pengaduan secara online atau lewat saluran telepon di 0800 092 0410 dari dalam Inggris atau 0207 158 0124 dari luar negeri.

Mereka juga mengatakan siapa pun yang membutuhkan dukungan dari spesialis dapat menghubungi 0800 056 0154 dari dalam Inggris atau 0207 158 0011 dari luar negeri.

Polisi mengatakan mereka memiliki bukti Sinaga menargetkan setidaknya 190 korban secara total.(*)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait