URnews

Ancol Raih Penghargaan Raksa Nugraha 2020 di Tengah COVID-19

Anisa Kurniasih, Jumat, 4 Desember 2020 14.42 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ancol Raih Penghargaan Raksa Nugraha 2020 di Tengah COVID-19
Image: @ancoltamanimpian/Instagram

Jakarta - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk kembali meraih predikat GOLD dalam ICPA (Indonesia Customer Protection Award) yang dikenal dengan nama lain yaitu  Raksa Nugraha untuk kedua kalinya.

Penganugerahaan kepada Ancol diumumkan oleh Dr Riza E Halim selaku ketua BPKN dan dilakukan secara virtual pada pada Senin, (30/11/2020).

Nah, penilaian ICPA terdiri dari kepemimpinan, strategi, pelanggan/konsumen, manajemen sumber daya, operasional proses produksi, peningkatan kinerja, serta hasil, guys.

Hasil ICPA memberikan gambaran yang ada di perusahaan mengenai penerapan kepedulian dan perlindungan kepada konsumen. Sehingga, perusahaan dapat memperoleh manfaat melalui perbaikan dari faktor-faktor yang belum memadai dari sisi perlindungan konsumen. 

Teuku Sahir Syahali, Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Tbk. menjelaskan penghargaan ini bukanlah suatu apresiasi saja, tetapi sebagai evaluasi agar Anc dapat terus meningkatkan pelayanan kami kepada seluruh pengunjung yang menikmati kawasan wisata Ancol. 
 
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang telah memberikan kepercayaan kepada Ancol dalam penghargaan tersebut. 

"Tema ICPA 2020 ini tentang Perlindungan Konsumen di saat Pandemi COVID-19, dimana Ancol memiliki peraturan adaptasi kebiasaan baru yakni #SSBB atau Senang Selamat Bareng Bareng untuk memastikan seluruh pengunjung, karyawan, petugas, dan mitra bisa kembali rekreasi dan bersenang-senang, tapi juga selamat dari awal sampai sampai akhir kunjungan di Ancol,” ucap Teuku Sahir Syahali dalam siaran pers yang diterima Urbanasia, Jumat (4/12/2020).

FYI guys, ICPA merupakan ajang apresiasi dan penghargaan kepada pelaku usaha, kementerian, lembaga, dan Pemerintah Daerah di Indonesia yang bersedia dan mampu menyelenggarakan program perlindungan konsumen sebagai wujud tanggung jawab perusahaan untuk mendukung praktik bisnis yang baik, 
beretika dan bertanggung jawab agar dapat terus tumbuh berkelanjutan. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait