URnews

Anggota DPRD Sumut Ditetapkan Tersangka Penganiayaan 2 Personel Polisi

Anita F. Nasution, Rabu, 22 Juli 2020 12.22 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Anggota DPRD Sumut Ditetapkan Tersangka Penganiayaan 2 Personel Polisi
Image: Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin (kanan) menjeguk personel kepolisian korban penganiayaan. (ANTARA)

Medan - Pihak Kepolisian Resor Kota Besar Medan telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap 2 personel polisi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan. 

Dari ke-8 tersangka tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyampaikan bahwa salah satu tersangka adalah anggota DPRD yang diketahui berinisial KHS. 

"Salah satu tersangka inisial KHS," ujar Riko pada Selasa Malam (21/7/2020). 

Sebelum menetapkan kedelapan tersangka tersebut, pihak Polrestabes Medan sebelumnya telah mengamankan 17 orang yang diduga melakukan penganiayaan. 

Namun sembilan diantara telah ditetapkan sebagai saksi dalam kasus penganiayaan. 

"Dari 17 orang kita lakukan tes urine, dan tujuh orang positif amphetamine. Untuk saksi yang positif amphetamine juga diserahkan ke Sat Narkoba untuk proses," ujar Riko dikutip dari Antara. 

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan yang dilakukan terhadap 2 personel kepolisian terjadi di sebuah tempat hiburan malam yaitu di Diskotik Retro, Gedung Capital Building pada Minggu malam (19/7/2020). 

Kedua personel kepolisian Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario mendapatkan serangan dari anggota DPRD Sumatera Utara beserta rekan-rekannya yang tengah bertikai dengan kelompok lainnya yang berada di lokasi tersebut. 

Dari kejadian ini, Karingga mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan benda tumpul, ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.
 
Sementara Mario mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait