URnews

Angka Kematian Dihapus dari Indikator Penilaian COVID-19, Ini Alasannya

Ardha Franstiya, Selasa, 10 Agustus 2021 16.39 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Angka Kematian Dihapus dari Indikator Penilaian COVID-19, Ini Alasannya
Image: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan. (maritim.go.id)

Jakarta - Pemerintah kembali menerapkan perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4-2 hingga 16 Agustus 2021 di Jawa-Bali. 

Perpanjangan tersebut diumumkan oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (9/8/2021) malam.

Dalam pengumuman perpanjangan PPKM periode 9-16 Agustus ini, Luhut mengatakan terdapat beberapa evaluasi yang diterapkan pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19.

Pemerintah meniadakan angka kematian dari indikator penilaian COVID-19 karena ada masalah dalam penginputan data, sehingga dapat menganggu evaluasi PPKM. 

"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," jelas Luhut. 

Dengan ketentuan ini, terdapat 26 kabupaten/kota mengalami penurunan level PPKM, dari level 4 ke level 3.

"Dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang akan dilakukan pada 10 Agustus-16 Agustus 2021 nanti, terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3, hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan," terangnya.

Lebih lanjut, Luhut memastikan bahwa pemerintah akan kerja ekstra dalam menekan angka kematian akibat COVID-19 di Indonesia, salah satu cara dengan membentuk tim khusus.

"Kami akan membentuk tim khusus untuk menangani wilayah-wilayah yang memiliki lonjakan kasus kematian yang signifikan dalam beberapa minggu terakhir, seperti yang saat ini kami lakukan di DI Yogyakarta," ungkap Luhut.

Mengacu pada data kasus COVID-19 di Indonesia per Senin, (9/8), tercatat ada penambahan angka kematian sebanyak 1.475 dengan total 108.571 orang meninggal dunia.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait