URtrending

Angka Perceraian Pasangan Muda di Kota Ini Tinggi, Apa Penyebabnya?

Nunung Nasikhah, Kamis, 19 September 2019 22.00 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
 Angka Perceraian Pasangan Muda di Kota Ini Tinggi, Apa Penyebabnya?
Image: Ilustrasi perceraian. (freepik)

Batu - Setelah sebelumnya muncul data tentang tingginya angka pernikahan dini di Kota Batu, kini muncul lagi fakta mencengangkan soal angka perceraian di kalangan pasangan muda.

Berdasarkan data dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu, selama tahun 2018 kemarin, setidaknya ada 300 kasus perceraian dan 300 penikahan dini dari jumlah total 1.678 perkawinan.

Sedangkan data sebelumnya menunjukkan, terdapat 243 pengajuan pernikahan yang masuk di Kota Batu dalam kurun waktu setengah tahun 2019 ini dengan 93 diantaranya masuk kategori pernikahan dini.

Melihat fenomena ini, Pemerintah Kota Batu melalui Bagian Administrasi Kesra dan Sosial Setda Batu memutuskan untuk menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Keluarga Sakinah Bagi Calon Pengantin/Pengantin Kota Batu 2019 dengan tema ”Membangun Keluarga Sakinah di Era Digital” bertempat di gedung pertemuan Balai Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Agensi Goo Hye Sun dan Ahn Jae Hyun Benarkan Perceraian Artisnya

Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, Kepala bagian Kesra Ismail A Ghani, Kepala Desa Pandanrejo Manan, Narasumber Kasie Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Batu Supriyadi, serta para modin (perangkat desa yang mengurus administrasi pernikahan) se–Kota Batu.

Ismail A Ghani mengatakan kegiatan ini dilaksanakan karena ketidakpahaman masyarakat terhadap sebuah keluarga sehingga banyak anak–anak yang hamil diluar nikah.

Karena banyak tingkat perceraian yang terjadi, ia berharap kedepannya ada kolaborasi antara Pemkot Batu dengan Kemenag Batu terkait dengan pembinaan keluarga sakinah yang diawali dari SMP hingga SMA untuk diberi pendidikan dasar tentang pentingnya keluarga yang berkualitas.

“Pada awal 2020, program yang ada di MoU itu sudah akan mulai dilaksanakan sehingga target jangka panjang untuk menekan angka perceraian bisa tercapai,” ungkap Ismail.

Baca Juga: Media Sosial dapat Menimbulkan Perceraian

Sementara itu Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko mengharapkan kegiatan seperti ini bisa digelar secara berkelanjutan serta diperlukan kerjasama antara Pemerintah Kota Batu dan Kementrian Agama Kota Batu, sehingga bisa menekan tingginya angka perceraian pasangan muda di Kota Batu.

“Agar program bimbingan ini bisa berkelanjutan dan tepat sasaran untuk menekan angka perceraian, maka kita (Pemkot) siap untuk membuatkan Perwali, atau kalau perlu dibuat menjadi Perda,” pungkas Dewanti.(*)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait