URnews

Jadi Tersangka dan Ditahan, Anggota DPRD Palembang Terancam 5 Tahun Penjara

Nivita Saldyni, Kamis, 25 Agustus 2022 20.22 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jadi Tersangka dan Ditahan, Anggota DPRD Palembang Terancam 5 Tahun Penjara
Image: Detik-detik penganiayaan di SPBU oleh oknum anggota DPRD Palembang pada 5 Agustus 2022. (Instagram @thata0298)

Jakarta - M. Syukri Zen, Anggota DPRD Kota Palembang yang viral usai aniaya seorang wanita di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Palembang pada Jumat (5/8/2022) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib menyebut, Syukri sudah diamankan pihaknya pada Rabu (24/8/2022) malam.

"Statusnya tersangka. Saat ini dilakukan pemeriksaan tersangka di Markas Polrestabes Palembang," kata Mokhamad kepada wartawan di Palembang, Kamis (25/8/2022).

Lebih lanjut, Mokhamad menjelaskan penetapan itu dilakukan setelah penyidik memeriksa Syukri pada Rabu malam. Penetapan ini juga dilakukan karena adanya barang bukti yang cukup, yaitu video rekaman CCTV, keterangan saksi-saksi, dan hasil visum et repertum terhadap J (31) yang menjadi korban.

"Ada kesesuaian dari barang bukti dan keterangan saksi dengan hasil visum korban mengalami luka memar di muka, tangan dan jari," terangnya.

Mokhamad juga mengaku sebenarnya kasus itu awalnya dilaporkan korban ke Polsek Ilir Barat 1. Namun karena tak kunjung ditindaklanjuti, kasus akhirnya diambil alih Polrestabes Palembang.

Atas perbuatannya, Syukri dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ia pun terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sebelumnya kasus ini terungkap ke publik setelah korban lewat akun Instagram @thata0298 mengunggah kejadian tersebut. Korban lewat akun Instagram tersebut membagikan potongan video CCTV di SPBU Demang Lebar Daun dan rekaman netizen lain yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.

Berdasarkan narasi yang dibagikan unggahan itu, seorang anggota DPRD Kota Palembang yang belakangan diketahui sebagai Syukri diduga menyerobot antrean mobil korban. Namun karena tak memberi izin, korban mengaku dihina pelaku dengan kata-kata kasar.

Korban yang tersinggung akhirnya turun dan menegur pelaku. Namun saat hendak memfoto mobil berpelat nomor BG 7 UB milik pelaku, korban tiba-tiba dihampiri dan langsung dianiaya oleh Syukri.

Kejadian yang terekam dalam video singkat itu pun akhirnya viral dan mendapat respons dari berbagai pihak, termasuk Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang meminta agar kasus diusut tuntas.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait