URtech

Aplikasi PeduliLindungi Tambah Fitur Baru Bikin Lebih Aman

Afid Ahman, Rabu, 6 Januari 2021 09.50 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Aplikasi PeduliLindungi Tambah Fitur Baru Bikin Lebih Aman
Image: Aplikasi PeduliLindungi. (Instagram @kemenkominfo)

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan kalau aplikasi PeduliLindungi telah mengalami penyempurnaan fitur dan ketentuan penggunaan sehingga makin aman digunakan. 

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi, menyatakan saat ini Aplikasi PeduliLindungi untuk sistem operasi Android telah dikembangkan sampai versi 3.1.1. Bersi terkini telah mengalami banyak penyempurnaan fitur dan izin akses.

"Pada versi 3.1.1 tidak ada lagi penggunakan fitur Bluetooth, WiFi, kamera, dan file access untuk penyimpanan," ungkapnya. 

Menanggapi informasi tersebar mengenai fitur dan izin akses Aplikasi PeduliLindungi, Dedy Permadi menegaskan informasi itu didasarkan pada versi terdahulu. 

"Versi PeduliLindungi Android yang dibahas  dan dijadikan isu adalah versi 2.2.2 yang dirilis tanggal 25 Juni 2020," terangnya. 

Izin akses yang dipakai dalam aplikasi PeduliLindungi sepenuhnya telah melalui persetujuan dari pengguna saat instalasi aplikasi. Izin akses semata-mata untuk meningkatkan user experience dan benefit bagi user saat menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi PeduliLindungi tidak hanya menyediakan fitur contact tracing tapi juga fitur informasi lokasi terdampak yang bermanfaat bagi user untuk waspada dan menghindari saat berada di lokasi tersebut. Untuk itu akses geolokasi pada telepon seluler diperlukan untuk memberikan informasi berharga ini.

"Aplilasi PeduliLindungi tidak akan menggunakan data dan informasi untuk keperluan komersial dan perlakukan aplikasi terhadap data sensitif," tegas Dedy. 

Lebih lanjut diterangkan data yang diperlukan sesuai persetujuan pengguna disimpan sementara di penyimpanan lokal ponsel  dan secara terenkripsi dikirim ke server secara berkala. Data-data tersebut disimpan secara terenkripsi di server PeduliLindungi yang aman dan tidak dibagikan ke publik. 

Data pengguna hanya akan diakses bila pengguna dalam risiko tertular COVID-19 dan perlu segera dihubungi oleh petugas kesehatan. Data pengguna tidak akan diserahkan atau disebarluaskan kepada pihak lain kecuali kepada instansi pemerintah yang saat ini ditunjuk dalam menangani pandemi COVID-19, atau karena ketentuan hukum.

“Pengaturan perlindungan data pribadi pada aplikasi PeduliLindungi telah tercantum pada Keputusan Menteri Kominfo No. 253 Tahun 2020. Menurutnya, aplikasi itu dijamin aman dengan Keputusan Menteri Kominfo No 171 Tahun 2020 yang melengkapi keputusan sebelumnya, yakni Keputusan Menteri Kominfo No. 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) melalui Dukungan Pos dan Informatika,” pungkas Dedy.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait