URtech

Apple Didenda Italia Rp 169 Miliar, Kenapa?

Afid Ahman, Selasa, 1 Desember 2020 11.33 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Apple Didenda Italia Rp 169 Miliar, Kenapa?
Image: Apple Official Store. (Ilustrasi/Apple)

Jakarta - Apple kena denda 10 juta euro atau kisaran Rp 169 miliar di Otoritas Pengawas Persaingan Bisnis atau Autorità Garante della Concorrenza e del Mercato (AGCM) di Italia. Waduh kenapa?

Semua lantaran iklan iPhone tahan air. Jadi Apple dinilai menampilkan konten yang menyesatkan.

AGCM menilai Apple mengiklankan iPhone tahan air tapi tanpa mengklarifikasi bahwa ponselnya hanya tahan air dalam keadaan tertentu.

Apple memang mengklaim bahwa varian iPhone dari seri iPhone 8 hingga 11 memiliki daya tahan air beragam untuk setiap modelnya, mulai dari kedalaman satu hingga empat meter selama 30 menit.

Tidak hanya itu, pihak otoritas menuding Apple menipu pelanggan lewat syarat dan ketentuan yang menyebutkan kalau ponsel tidak tercakup dalam garansi jika terjadi kerusakan akibat cairan. 

Ini artinya kerusakan akibat air tidak akan bisa digunakan untuk mengklaim garansi maupun menerima potongan harga perbaikan.

Sejauh ini Apple belum mau berkomentar tentang masalah tersebut. Kejadian ini bukan pertama kali Apple berurusan dengan AGCM. 

Pada 2018 raksasa asal Cupertino ini sudah didenda 10 juta euro karena dinilai tidak memberikan informasi lengkap pada konsumen iPhone lama terkait manajemen baterai.

Apple kemudian menyampaikan permohonan maaf dan setuju membayar kompensasi kepada konsumen senilai jutaan dolar.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait