URtainment

Ardhito Pramono Jalani Asesmen di BNNP Jakarta

Shelly Lisdya, Selasa, 18 Januari 2022 20.58 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ardhito Pramono Jalani Asesmen di BNNP Jakarta
Image: Ardhito Pramono. (Instagram/Ardhito Pramono)

Jakarta - Musisi Ardhito Pramono menjalani asesmen rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Asesmen ini dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik dan psikis akibat penyalahgunaan narkoba, meliputi aspek medis dan sosial.

"Hari ini dibawa ke BNNP untuk menjalani serangkaian proses asesmen," kata salah satu kuasa hukum Ardhito, Adit di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (18/1/2022).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil asesmen terhadap Ardhito yang diperkirakan akan keluar paling lama dalam waktu dua pekan.

"Sementara sih masih menunggu hasilnya," ucap Taufik dalam keterangan tertulis.

Ardhito dikeluarkan sekitar pukul 10.00 WIB dari ruang penyidik Polres Jakarta Barat. Ia ditemani istrinya untuk menjalani asesmen hari ini. Saat ditanya terkait kondisinya, ia hanya menjawab singkat.

"Sehat-sehat," respon Ardhito tanpa berpanjang lebar.

Diketahui, Ardhito dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urine. Ia diamankan Rabu (12/1/2022) di kediamanya kawasan Klender, Jakarta Timur.

Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah Iphone 12.

Pelantun 'Bitterlove' itu pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Ardhito dikenai Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.

Dalam pemeriksaan, Ardhito mengaku mengenal ganja sejak tahun 2011. Ia juga mengaku mengonsumsi barang haram itu untuk memberikan rasa tenang dan agar fokus dalam bekerja.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait