URnews

Ari Askhara Jadi Komisaris di Anak Perusahaan BUMN, Erick Thohir Kaget

Ken Yunita, Jumat, 13 Desember 2019 15.00 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ari Askhara Jadi Komisaris di Anak Perusahaan BUMN, Erick Thohir Kaget
Image: Erick Thohir. (Antara)

Jakarta - Selain menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara ternyata juga memegang jabatan sebagai komisaris di sejumlah anak perusahaan BUMN. Hal itu ternyata membuat Menteri BUMN Erick Thohir kaget.

"Kemarin kalau tidak salah komisaris ada 6. Itu dicopot semua," ujar Erick Saat ditemui di Kantor DJP, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

"Memberhentikan di seluruh perusahaan, saya juga kaget direksi jadi komisaris di anak perusahaan. Mustinya secara etika, saya nggak tahu aturan BUMN benar atau tidak. Mestinya, kalau sudah jadi Dirut maksimal dua (jabatan komisaris)," lanjut Erick.

Erick mengatakan, penghasilan yang diterima Dirut yang merangkap jadi komisaris juga tidak boleh melebihi penghasilan utama sebagai Dirut. Sebab, jika penghasilan sebagai komisaris lebih tinggi maka akan memunculkan keinginan perebutan posisi.

Baca juga: Soal Dugaan Pelecehan Pramugari Garuda, Jokowi Serahkan ke Polisi

"Gaji komisaris mustinya tidak boleh lebih besar dari gaji Dirut, bahkan hanya 30 persen dari yang sudah didapatkan. Kalau tidak akhirnya, semua berlomba-lomba menjadi komisaris juga. Bayangkan kalau ada di Pertamina, 142 perusahaan tiba-tiba ada komisaris di 4 perusahaan. Lucu-lucu kan, itu kita sikat, kita copot," paparnya.

Dia menambahkan, Kementerian BUMN akan mempelajari seluruh aturan yang memperbolehkan Dirut menjabat sebagai komisaris di anak usaha.

“Kalau mengenai yang tadi saya review dulu aturannya. Kalau tidak kita buat aturan karena itu sesuatu menurut saya tadi tidak sehat, masa sudah jadi dirut masih jadi komisaris banyak perusahaan," tandasnya.

Komisaris PT Garuda Indonesia Tbk kembali mengeluarkan surat pemberhentian Ari Askhara di berbagai posisi di anak dan cucu usaha perseroan. Instruksi ini tercantum dalam Surat Dewan Komisaris Garuda Indonesia Nomor Garuda/DEKOM-102/2019 yang ditujukan kepada direksi pada 9 Desember 2019.

Dalam surat tersebut, dinyatakan Ari Askhara sebelumnya menjabat di 6 perusahaan. Semuanya sebagai Komisaris Utama. Tak hanya Ari Askhara, sejumlah direksi lainnya juga menjabat sebagai komisaris di beberapa anak dan cucu usaha Garuda Indonesia.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait