URtainment

Artis FTV Ridho Illahi Dapat Narkoba dari Kru Rumah Produksi

Eronika Dwi, Selasa, 30 Juni 2020 13.57 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Artis FTV Ridho Illahi Dapat Narkoba dari Kru Rumah Produksi
Image: Instagram/Ridho Illahi

Jakarta - Artis FTV, Ridho Illahi, menambah daftar publik figur Ibukota yang ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Ridho Illahi ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Cibubur pada Sabtu (27/6/2020).

Hal itu pun dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru.

"Benar saat ini pelaku RI sudah diamankan dan pihaknya tengah melakukan prosesnya penyelidikan lebih lanjut," kata Audie S Latuheru kepada wartawan, Senin (29/6/2020) kemarin.

Menurut Audie S Latuheru, Ridho Illahi ditangkap bersama sopir pribadinya dengan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan dalam plastik kecil.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian pun berhasil menangkap pemasok dan pengedar narkoba ke Ridho Illahi yang terdiri dari dua orang.

Disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ronaldo Maradona, Ridho Illahi mendapat narkoba dari kenalan seorang kru sebuah rumah produksi.

Kedua oknum pemasok barang haram tersebut sudah ditangkap pihak kepolisian di dua tempat berbeda, yaitu di Bandung dan Depok.

"Tersangka AK yang merupakan kru rumah produksi kami tangkap di Bandung, kemudian kami kembangkan lagi ke penyedia barang yang kami tangkap di Depok," kata Ronaldo Maradona kepada Wartawan saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Selasa (30/6/2020).

Selanjutnya, pihak kepolisian Polres Jakarta Barat akan melakukan penyelidikan kepada rumah produksi tempat kru dan Ridho Ilahi bekerja.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait