URtrending

Asyik! Ojol dan Opang Boleh Bawa Penumpang Mulai 8 Juni

Anisa Kurniasih, Jumat, 5 Juni 2020 11.16 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Asyik! Ojol dan Opang Boleh Bawa Penumpang Mulai 8 Juni
Image: istimewa

Jakarta - Kabar gembira nih untuk pengemudi ojek online (ojol) dan juga ojek pangkalan (opang) di Jakarta. Pasalnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengumumkan bahwa angkutan ojek bisa beroperasi beroperasi angkut penumpang mulai 8 Juni, guys.

Itu berarti, masyarakat di DKI Jakarta sudah bisa naik ojek online (ojol) lagi mulai Senin depan.

"Kendaraan umum sudah bisa beroperasi dengan 50 persen kapasitas dan dengan menerapkan prinsip jaga jarak. Lalu, kendaraan non umum, seperti ojek dan mobil, bisa operasi dengan protokol COVID-19," jelas Anies dalam konferensi pers virtual di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Anies juga mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun periode keempat PSBB bagi Jakarta yang dimulai 5 Juni ini disebut sebagai masa transisi dan tidak ditentukan batas waktunya.

Meski demikian Anies juga bilang PSBB transisi sampai akhir Juni disebut sebagai fase I lantas akan dievaluasi untuk menentukan kelanjutannya.

Anies menjelaskan beberapa sektor usaha diizinkan beroperasi dengan mengikuti prinsip prokol kesehatan. 

Pada kesempatan itu Anies juga mengatakan transportasi ojek diizinkan kembali membawa penumpang per 8 Juni 2020.

Sebelumnya, ojek memang dilarang beroperasi selama PSBB. Hal ini diatur dalam Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 dan diadaptasi Anies ke dalam aturan PSBB DKI Jakarta dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 33 Tahun 2020.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait