Aturan Baru, Google Bakal Bayar Konten Berita
Jakarta - Google memutuskan akan membayar konten berita yang dinilai berkualitas tinggi dari grup media. Rencananya kebijakan tersebut diterapkan di Australia, Brasil dan Jerman.
Keputusan ini keluar setelah muncul desakan dari pemerintah dan kelompok media di banyak negara. Paling getol dari Eropa, sudah sejak lama media di Benua Biru bersuara paling lantang meminta bayaran atas konten beritanya yang dipajang oleh Google.
Baca Juga: Google Doodle Pajang Keindahan Subak Bali
Pasalnya banyak artikel yang sejatinya baru bisa dibaca setelah berlangganan, oleh Google memberikannya secara cuma-cuma. Tujuannya agar netizen dapat membaca artikel.
Sayangnya upaya kelompok media Eropa tersebut selalu menuai penolakan dari raksasa pencarian internet itu. Namun pada akhirnya Google bersedia.
"Kami mengumumkan skema lisensi (untuk) membayar penerbit untuk konten berkualitas tinggi, mengarah ke peluncuran akhir tahun ini," ujar Brad Bender, Wakil Presiden Google News.
Bender menuturkan pihaknya bakal memulai kebijakan tersebut bagi penerbit berita di sejumlah negara. Namun ke depan, kebijakan baru ini akan berlaku secara global.
Namun belum diketahui bagaimana skema pembayarannya. Tapi setidaknya langkah Google ini patut diapresiasi.