URedu

Awardee LPDP Ogah Pulang? Balikin Dana Beasiswa, Dong!

Ika Virginaputri, Minggu, 14 Agustus 2022 18.30 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Awardee LPDP Ogah Pulang? Balikin Dana Beasiswa, Dong!
Image: Beasiswa LPDP (ilustrasi: LPDP)

Di hari yang sama saat Twitter dihebohkan soal awardee di luar negeri enggan pulang ke Indonesia, pihak LPDP (Lembaga Pengelola Dana Beasiswa) langsung merespons dengan membeberkan sederet peraturannya.

Mengutip akun @LPDP_RI, tertulis bahwa alumni wajib berada di Indonesia selambat-lambatnya 90 hari kalender setelah tanggal kelulusan. Bagi yang melanggar, bakal mendapat 'surat cinta' berupa teguran pertama, Guys. Jika dalam 30 hari setelah menerima surat peringatan itu mereka nggak pulang-pulang juga, maka status sebagai awardee LPDP bakal langsung dicabut dan mereka wajib mengembalikan seluruh dana beasiswa yang mereka terima, loh.

Sanksi Pengembalian Dana

Peraturan dan sanksi pelanggaran yang disebut LPDP itu, bisa dilihat di Pedoman Umum Calon Penerima Beasiswa dan Penerima Beasiswa ya, Guys. LPDP juga mewajibkan para alumni untuk berkontribusi di Indonesia dalam jangka waktu tertentu. At least, 2 kali masa studi ditambah satu tahun (2n+1).

1660476168-KewajibanKontribusi.jpgSumber: Aturan LPDP mewajibkan awardee harus kembali ke Tanah Air

Artinya, semisal alumni kuliah di luar negeri selama 2 tahun, maka ia wajib menetap dulu di Indonesia selama 5 tahun setelah lulus. Aturan ini berlaku buat semua awardee yang kuliah di luar negeri, kecuali awardee yang setelah masa studinya bekerja di lembaga internasional seperti PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), Bank Dunia atau ADB (Asian Development Bank). Selain alasan itu, awardee yang nggak pulang harus siap-siap kena sanksi.

“Awardee (penerima beasiswa) yang tidak kembali ke Tanah Air tentunya akan mendapatkan sanksi berupa pengembalian dana dan sanksi lain sesuai perjanjian yang sudah ditandatangani,” ujar Direktur Beasiswa LPDP Dwi Larso, Jumat (5/8/2022).

Selain itu, LPDP juga sudah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menelusuri keberadaan para awardee di luar negeri yang nggak kembali ke Indonesia setelah lulus. Urbanasia sudah menghubungi Dwi Larso untuk mengonfirmasi hal ini. Namun hingga tulisan ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.

1660476294-Sanksi.jpgSumber: Sanksi LPDP bagi awardee luar negeri yang nggak pulang setelah lulus

Monitoring Bersama

Pentingnya transparansi dan pengawasan publik disuarakan oleh Wakil Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Rahmat Hidayat Pulungan. Menurut Rahmat, ada baiknya LPDP membuka data penerima beasiswa ke publik supaya kita bisa mengawasi bersama, Guys.

“LPDP itu yang dipakai uang negara. Jadi, semua orang berhak tahu siapa saja yang menerima manfaat dari program ini,” kata Rahmat. “Dengan keterbukaan data LPDP, ke depannya mereka para penerima bisa dikontrol oleh publik,” tambah Rahmat dalam keterangan tertulisnya di hari Minggu (7/8/2022). 

Rahmat berharap para awardee LPDP di luar negeri memahami tanggung jawab mereka untuk memanfaatkan ilmu yang sudah didapat demi kepentingan bangsa dan negara. Bahkan, Rahmat menyebut para awardee yang nggak mau pulang, sebagai pengkhianat intelektual.

“Para penerima LPDP yang sengaja membajak program ini hanya untuk pribadinya adalah tindakan kejahatan intelektual. Sikap mereka yang masa bodoh terhadap situasi bangsa ini adalah pengkhianatan intelektual,” tandas Rahmat.

Komitmen Membangun Negeri

Ajakan untuk kembali ke Tanah Air dan mengabdi kepada negara juga disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Dalam pesannya kepada awardee baru LPDP, Retno mengingatkan bahwa pendidikan mereka di luar negeri dibiayai dari uang rakyat.

“Ke manapun kita pergi pada akhirnya kita semua akan pulang untuk mengabdi. Karena hanya dengan demikian ilmu yang kita dapatkan dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara. Jadi, sekali lagi, teman-teman akan bersekolah dibiayai beasiswa LPDP dan beasiswa itu berasal dari uang rakyat. Ada saatnya kita harus payback kepada rakyat,” ujar Retno di kanal Youtube LPDP, Jumat (12/8/2022).

Retno juga mengingatkan agar para awardee punya kepedulian dan komitmen untuk membangun negeri. Jadi, ketimbang menjelek-jelekkan kekurangan kita sendiri, akan lebih bermanfaat jika kita melakukan sesuatu sebagai langkah nyata.

“Kalau ada yang harus diperbaiki dari Indonesia, perbaikilah bersama-sama. Jangan kita justru menjelek-jelekkan Indonesia tanpa upaya untuk memperbaiki. Saya yakin dan percaya bahwa teman-teman memiliki komitmen ini. Komitmen untuk kembali, membangun negeri, menjadikan Indonesia lebih baik untuk semua. Jadi, sekali lagi, pulang, kembali ke rumah, Indonesia. Semua menunggu kontribusi positif dari teman-teman,” pungkas Retno.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait