URnews

Ayu Ting Ting Jalani Pemeriksaan ke-2 soal Laporan Penghinaan Anaknya

Shelly Lisdya, Selasa, 14 September 2021 19.01 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ayu Ting Ting Jalani Pemeriksaan ke-2 soal Laporan Penghinaan Anaknya
Image: Ayu Ting Ting selesai menjalani proses pemeriksaan kedua sebagai pelapor untuk terkait dugaan penghinaan. (Foto: PMJ News).

Jakarta - Pedangdut Ayu Ting Ting selesai menjalani proses pemeriksaan kedua sebagai pelapor terkait dugaan penghinaan yang dilakukan KD melalui akun Instagram @gundik_empang.

Didampingi kuasa hukumnya Minola Sebayang, total ada 15 pertanyaan yang dilayangkan penyelidik kepada Ayu Ting Ting hari ini, Selasa (14/9/2021).

"Jadi hari ini semua proses pemberian keterangan sudah selesai. Dan kami serahkan ke penyidik untuk memproses laporan Ayu," kata Minola kepada wartawan di Gedung Krimum Polda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021).

"Tadi ada 15 pertanyaan yang ditanyakan terkait apakah Ayu berteman dengan akun @gundik_empang, dari mana awalnya tahu postingan yang isinya cenderung memfitnah dan menghina Ayu dan Bilqis, kemudian apa yang dirasakan Ayu," terangnya.

Minola menyebut kewajiban pihaknya sebagai pelapor telah tuntas. Dan pelantun 'Alamat Palsu' itu telah menjawab semua pertanyaan yang dilayangkan polisi terkait proses penyelidikan kasusnya.

Sementara itu, Ayu Ting Ting pun mengatakan semua pertanyaan pihak penyidik telah dijawabnya dengan baik. Ayu kini menyerahkan proses penyelidikan yang sedang berjalan kepada pihak kepolisian.

"Semuanya berjalan lancar semua kita jawab apapun yang ditanyakan oleh penyidik. Jadi Alhamdulillah InsyaAllah ke depan lancar," kata Ayu.

Terkait langkah hukum yang dilakukannya atas penghinaan tersebut, memang semata-mata untuk melindungi sang buah hati, Bilqis Khumaira Razak.

"Ini saya lakukan untuk masa depannya (Bilqis), saya bertindak sebagai orang tuanya, apalagi kan jejak digital ini tidak bisa dihapus ya," tandasnya.

Sementara itu, pihak KD sebelumnya juga melaporkan kedua orang tua Ayu Ting Ting ke rumah terlapor. Kendati tidak menemui terlapor, orang tua Ayu disebut melakukan tindakan menyenangkan kepada orang tua terlapor. Menurut Minola, laporan balik itu salah sasaran.

"Hak setiap warga negara apabila ada hal yang melanggar hukum untuk membuat laporan. Hanya saja, kali ini kami lihat laporannya soal apa. Kalau dilihat peristiwanya tidak ada akibat tanpa sebab," jelas Minola.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait