URtrending

Bahaya Ngutang di Fintech Illegal

Nunung Nasikhah, Sabtu, 12 Oktober 2019 13.30 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Bahaya Ngutang di Fintech Illegal
Image: Creativetalks Pojok Literasi ‘Merencanakan Keuangan Millennial’. (Nunung Nasikhah/urbanasia.com)

Malang - Katanya nih, mayoritas anak muda identik dengan hedon, konsumtif dan foya-foya tanpa memikirkan masa depan keuangan. Banyak yang sudah memiliki pendapatan namun hobi beli barang branded yang sebenernya nggak penting-penting amat.

Ada juga yang belum punya pendapatan tapi pengen beli ini itu. Alhasil pinjam uang alias ngutang secara online melalui fintech. Apalagi fintech yang menyediakan jasa ngutang saat ini cukup banyak, guys.

Nah, buat kalian yang kepikiran untuk melakukan pinjaman secara online, agaknya kalian harus hati-hati nih. Pasalnya tidak semua fintech yang ada memiliki izin resmi alias illegal.

Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal, IKNB dan EPK OJK Regional Malang, Edy Rachmadi Wibisono mengingatkan kepada anak muda di Kota Malang bahwa fintech illegal ini sangat berbahaya lho.

Baca Juga: [5 Hal Positif yang Jago Dilakukan Milenial (http://urbanasia.com/article/5d9c43bfd5d3666d04fc101d/5-hal-positif-yang-jago-dilakukan-milenial)

“Fintech ilegal sangat berbahaya bagi masyarakat. Mereka dapat mengakses seluruh kontak yang ada di handphone kita dan menghubungi kontak-kontak tersebut,” ujar Edy dalam creativetalks Pojok Literasi ‘Merencanakan Keuangan Millennial’.

Acara tersebut digelar oleh Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Jouska Indonesia di Loteng Resto & Teppanyaki Bar, Malang belum lama ini.

Edy juga menambahkan, fintech ilegal ini dapat memengaruhi kehidupan pribadi seseorang. Karena jika gagal bayar, pihak fintech akan menghubungi semua kontak yang dimiliki untuk melakukan penagihan yang tidak manusiawi.

“Jadi hindari peminjaman uang dari fintech illegal,” tegasnya.

Baca Juga: Menepis 6 Kebiasaan yang Lekat dengan Milenial, Seperti Sering Utang

Untuk itu, sebagai upaya mengantisipasi hal-hal semacam ini, dibutuhkan literasi keuangan yang baik. Hal itu juga diakui oleh Kepala Seksi Sarpras Bidang Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kota Malang, Mohamad Ridwan yang menegaskan pentingnya memiliki pemahaman mengenai literasi digital di era keterbukaan informasi seperti saat ini.

“Saat ini, penipuan dapat dilakukan melalui mana saja. Bisa melalui pesan singkat, telepon, bahkan e-mail. Oleh karena itu, penting untuk memiliki pemahaman mengenai literasi keuangan,” tandasnya.

Tak hanya untuk menghindari petaka keuangan, literasi juga sangat penting agar memiliki pengetahuan keuangan yang baik agar dapat melakukan perencanaan keuangan, sehingga dapat menunjang kehidupan di kemudian hari.

“10-20 tahun lagi kita akan berada pada fase dimana Indonesia menjadi salah satu negara dengan ekonomi terbesar di dunia. Kalau kita tidak memiliki pengetahuan literasi keuangan yang baik, maka kita tidak akan bisa memanfaatkan hal tersebut,” pungkas Financial Advisor Jouska Indonesia, Julius Andre Candra.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait