URtainment

Baim Wong Daftarkan Brand ‘Citayam Fashion Week’ ke PDKI Kemenkumham

Ahmad Sidik, Minggu, 24 Juli 2022 16.48 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Baim Wong Daftarkan Brand ‘Citayam Fashion Week’ ke PDKI Kemenkumham
Image: Logo Citayam Fashion Week yang diajukan PT Tiger Wong Entertainment (Foto: PDKI Kemenkumham)

Jakarta - PT Tiger Wong Entertainment milik Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven mendaftarkan brand Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Melansir laman resmi PDKI, brand Citayam Fashion Week diajukan PT Tiger Wong Entertainment pada Rabu 20 Juli 2022 dengan nomor permohonan JID2022052181.

Di sisi lain, brand Citayam Fashion Week juga didaftarkan pihak lain bernama Indigo Aditya Nugroho pada tanggal 21 Juli 2022 dan memiliki nomor permohonan JID2022052496.

Mengutip laman PDKI pada Minggu (24/7/2022), kedua pengajuan ini masih dalam proses yang artinya permohonan belum dikabulkan.

Sebagai informasi, brand Citayam Fashion Week didaftarkan dengan kode kelas 41, di mana artinya Citayam Fashion Week masuk kategori hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yang menyediakan podcast di bidang mode, layanan pelaporan berita di bidang fashion. 

Kemudian, kelas 41 juga dapat menyediakan video online yang tidak dapat diunduh di bidang mode, organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran, peragaan busana, dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan, pengaturan peragaan busana untuk keperluan pertunjukan, perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, produksi program televisi di bidang mode untuk tujuan hiburan, publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.

Kabar tentang pendaftaran ini sontak menuai kritik pedas dari netizen yang merasa pendaftar brand Citayam Fashion Week 'tak punya malu'.

"Kok bisa masuk kategori “kekayaan Intelektual” kalo istilah ‘Citayam Fashion Week’ saja bukan hasil pemikiran mereka. Kok bisa-bisanya tanpa punya rasa malu mengklaim kekayaan Intelektual yang bukan miliknya." tulis netizen menanggapi berita tersebut, Minggu.

"Mendaftarkan brand di PDKI apakah semudah "jika belum ada merk yg didaftarkan ya silahkan saja" tanpa harus mempelajari asal usulnya?" tulis netizen lain.

Sebagai informasi, Citayam Fashion Week adalah fenomena di tengah masyarakat yang dilatarbelakangi oleh remaja asal Depok, Bojong Gede, Tangerang dan Citayam yang nongkrong di kawasan Dukuh Atas Jakarta Pusat setelah datang naik kereta commuter line.

Aktivitas itu kemudian viral di media sosial, hingga muncul banyak kegiatan lain seperti adu penampilan busana para ABG yang saat ini sedang menjadi sorotan dan dikenal dengan Citayam Fashion Week.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait