URtrending

Bandara Kualanamu Kawal Ketat Kunjungan Warga Negara Cina

Anita F. Nasution, Rabu, 5 Februari 2020 12.30 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
 Bandara Kualanamu Kawal Ketat Kunjungan Warga Negara Cina
Image: Bandara Kualanamu. (Linkedin Kualanamu International Airport)

Medan - Sejak hari Rabu, 5 Februari 2020 pemerintah Indonesia telah menutup penerbangan dari dan ke Cina mulai pukul 00.00 WIB.

Salah satu penutupan penerbangan tersebut pun terjadi di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Selain menutup akses penerbangan, dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona, pihak PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memasang Thermal Scanner untuk pendeteksian dini.

Selain penutupan penerbangan tersebut, pihak Imigrasi juga akan melakukan pemeriksaan WNA Cina yang datang berkunjung ke Indonesia serta warga negara Indonesia untuk sementara juga akan dilarang berkunjung ke Cina.

Baca juga: text

"Nanti akan kita cek. Jika ada WNA yang datang dari Cina langsung ditolak," ujar Kepala Kantor Imigrasi I Medan, Supartono di Medan, Selasa (4/2).

Menurut Supartono, walaupun penerbangan dari Cina telah ditutup ke Indonesia namun pemeriksaan terhadap warga negara Cina yang datang dari negara lain juga akan dilakukan.

Hal ini disebabkan karena sebagian besar warga negara Cina yang masuk ke Bandara Kualanamu terlebih dahulu telah transit di Singapura maupun Malaysia.

Baca juga: Virus Corona Sebabkan 492 Orang Meninggal, 903 Pasien Dinyatakan Sembuh

Namun, Supartono menegaskan penolakan pendatang warga negara Cina tersebut hanya berlaku untuk warga Cina yang datang dari daratan Cina.

"Itu hanya berlaku bagi warga China yang datang dari China daratan, karena memang di sana ada virus corona. Jika ada warga China yang tinggal di Australia atau lain, bukan China daratan tetap kami izinkan masuk," tambah Supartono.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait