URnews

Bantuan Subsidi Upah untuk Guru Honorer, Ini Cara Cairkannya!

Shelly Lisdya, Selasa, 15 Desember 2020 18.00 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Bantuan Subsidi Upah untuk Guru Honorer, Ini Cara Cairkannya!
Image: Ilustrasi guru mengajar. (GTK Kemendikbud)

Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah siapkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi ribuan guru madrasah honorer, dan rencananya cair pada pertengahan Desember 2020.

Dari laman Kemenag menyebutkan, ada 542.901 guru honorer (non-ASN) di RA atau Madrasah bakal menerima BSU. Kemudian, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) honorer di sekolah umum juga akan menerima bantuan tersebut.

"Totalnya ada 636.381 guru honorer. Jumlah ini sudah lolos verifikasi di tahap akhir," ujar Dirjen Pendidikan Islam, Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani.

Nantinya, para guru honorer akan menerima BSU senilai Rp 600 ribu untuk periode tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2020. Jika ditotalkan, maka para pendidik tersebut akan menerima Rp 1,8 juta.

Berikut cara mengecek dana BSU guru honorer Kemenag.

1. Para guru honorer akan menerima notifikasi pemberitahuan melalui Simpatika (pusat informasi layanan Kemenag).

2. Setelah mendapat notifikasi, para penerima dapat mencetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020. Format dokumen ada di Simpatika.

3. Cetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

4. Datang ke BRI atau BRI Syariah untuk mencairkan dana BSU, lengkap dengan membawa dokumen KTP, NPWP (jika punya), Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020, dan SPTJM yang telah ditandatangani di atas materai.

5. Guru honorer akan mendapatkan buku rekening baru  yang dibuat bank penyalur atas nama para penerima. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait