URtainment

Bassist Maroon 5 Ditangkap Polisi dengan Tuduhan Kekerasan

Eronika Dwi, Kamis, 2 Juli 2020 11.40 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Bassist Maroon 5 Ditangkap Polisi dengan Tuduhan Kekerasan
Image: Mickey Madden (Mauricio Santana/Getty Images)

Los Angeles - Bassis Maroon 5 Mickey Madden ditangkap atas tuduhan kekerasan domestik di Los Angeles pada, Sabtu (27/6/2020) sore.

Dilansir dari Variety, Kamis (2/7/2020), polisi mengkonfirmasi bahwa dakwaan terhadap musisi berusia 41 tahun itu melibatkan penganiayaan yang disengaja atas cedera 'traumatis' pada pasangan atau orang yang hidup bersama.

Berita penangkapan Mickey Madden dibenarkan oleh juru bicara kepolisian Los Angeles. Namun, mereka menolak memberikan rincian kasus tersebut, termasuk identitas korban yang tidak dapat diketahui.

Menurut laporan, Mickey Madden tidak ditahan. Dia menerima pembebasan bersyarat setelah menyerahkan jaminan senilai 50 ribu dolar atau sekitar RP 716 juta.

Seorang juru bicara Maroon 5 pun buka suara mengenai penangkapan salah satu personilnya itu.

“Kami sangat terpukul dengan berita yang mengecewakan ini. Kami akan pempelajari kasus ini lebih lanjut, kita melihat ini dengan sangat serius. Untuk saat ini, kami memberi ruang untuk mereka yang terlibat agar dapat menyelesaikan masalah," jelas juru bicara Maroon 5.

Seorang juru bicara Maroon 5 itu pun menolak berkomentar lebih jauh. Sementara, hingga berita ini ditulis, Mickey Madden belum mau mengomentari kejadian itu.

Diketahui, Mickey Madden pernah ditangkap pada 2016 silam, setelah ia dituduh memberikan sebotol kokain untuk James Gubelmann, mantan kekasih Ivanka Trump.

Ia ditangkap, namun setelah mengajukan permohonan tawar, tuduhan itu dibatalkan dengan gantinya Mickey Madden harus melakukan satu hari pelayanan masyarakat.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait