Beautydoozy

3 Produk Madame Gie Mengandung Bahan K3 dan K10, Ini Klarifikasi Gisel!

Kintan Lestari, Senin, 17 Oktober 2022 15.19 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
3 Produk Madame Gie Mengandung Bahan K3 dan K10, Ini Klarifikasi Gisel!
Image: Gisel saat siaran live klarifikasi terkait produk Madame Gie yang mengandung bahan berbahaya di daftar BPOM hari ini, Senin (17/10/2022). (Tangkapan layar Instagram @madame.gie)

Jakarta - Belum lama ini heboh daftar Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) terkait produk kosmetika yang mengandung bahan berbahaya. Salah satu produk yang tercantum dalam daftar BPOM tersebut adalah brand milik Gisella Anastasia, Madame Gie.

Menurut penemuan BPOM, ada tiga produk kosmetik Madame Gie yang di dalamnya mengandung bahan berbahaya berupa pewarna K3 dan K10 yaitu  MADAME GIE Sweet Cheek Blushed 03 serta MADAME GIE Nail Shell 10 dan 14. K3 dan K10 sendiri merupakan bahan pewarna tekstil untuk menghasilkan warna merah. Pewarna tersebut sering digunakan oknum nakal untuk produk lipstik atau blush on.

Kedua bahan pewarna itu sudah dilarang dalam Perka BPOM Nomor 18 Tahun 2015 karena merupakan bahan yang berisiko menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik). Pewarna merah K10 juga dapat menimbulkan gangguan fungsi hati dan kanker hati. Akan tetapi, bahan pewarna itu nyatanya masih dipakai beberapa oknum.

Ditemukannya kandungan berbahaya pada produk Madame Gie tentu membuat konsumen resah. Berangkat dari itu, Gisel pun memberikan pernyataan terkait produk Madame Gie yang mengandung bahan berbahaya. Ibu satu anak itu membenarkan adanya produk Madame Gie yang berbahaya dan mengapresiasi kinerja BPOM.

"Kami mau mengucapkan terima kasih pertama-tama untuk Badan POM yang sudah melaksanakan tugasnya dengan sangat baik untuk semua prosedur yang dilakukan sehingga memang ditemukan ada temuan kosmetika dari 3 SKU Madame Gie yang mengandung bahan dilarang," kata Gisel dalam siaran live klarifikasi siang tadi di akun Instagram @madame.gie, Senin (17/10/2022).

Terkait produk yang bermasalah, Gisel mengungkap pihaknya sudah menindaklanjuti produk berbahaya tersebut dengan menarik dari distributor dan memusnahkan produk yang bermasalah.

"Jadi memang benar ditemukan turunan pewarna berbahaya pada 3 SKU dari 900 lebih barang yang kita daftarkan dan produksi. Dan itu 3 barangnya adalah Blush On Sweet Cheek 03. Lalu kutek peel off Nail Shield Nomor 10 dan 14. Jadi menurut surat peringatan dari BPOM tanggal 1 Juli 2022 kita langsung edarkan surat penarikan pada Madame Gie seluruh Indonesia. Kita kumpulkan semua barangnya, akhirnya kami berhasil mengumpulkan dan membumihanguskan semuanya di tanggal 1 Agustus 2022 dengan puluhan ribu pieces totalnya 1 ton lebih," ungkap Gisel.

Aksi pemusnahan tiga produk tersebut dikatakan Gisel juga turut disaksikan oleh pihak BPOM sehingga akhirnya pihak brand mendapat Corrective Action and Preventive Action yang disingkat CAPA.

"Pada tanggal 1 Agustus kita undang BPOM juga untuk menyaksikan sama-sama. Sesuai dengan prosedurlah. Sehingga kita juga sudah mendapatkan email pemberitahuan untuk close capa BPOM yang artinya case yang terjadi sudah ditindaklanjuti dan ditanggapi dengan baik dari pihak Madame Gie dan semuanya sudah bisa kembali normal," jelas Gisel.

Terkait kejadian ini Gisel meminta maaf pada seluruh masyarakat yang resah. Meski demikian, ia meyakinkan bahwa produk Madame Gie yang bermasalah hanya tiga SKU yang dipesan terakhir saja, dan bukan seluruh stok produk sejak Madame Gie berdiri pada 2018.

"Kami mau mengklarifikasi kalau kejadian ini baru ada di tahun ini, jadi bukan produk dari pertama kita keluarkan produknya berbahaya. Ini hanya terjadi di batch terakhir pemesanan kita pada produsen. Jadi di batch terakhir ada bahan di produk yang sebenarnya tidak ada di ingredients kami. Oleh sebab itu kami juga menerima surat permintaan maaf dari pabrik. Jadi untuk mengklarifikasi lagi semua barang Madame Gie sebenarnya sudah mempunyai izin edar dari BPOM dengan total lebih dari 900 SKU sudah terdaftar dan bisa di cek di website BPOM," tutup Gisel.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait