URnews

Belum Ditemui Khofifah, Ribuan Massa Tolak UU Cipta Kerja Masih Bertahan

Nivita Saldyni, Selasa, 27 Oktober 2020 17.21 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Belum Ditemui Khofifah, Ribuan Massa Tolak UU Cipta Kerja Masih Bertahan
Image: Lautan Massa Aksi Tolak Omnibus Law di depan kantor Gubernur Jatim meminta Gubernur Jatim keluar untuk menemui massa, Selasa (27/10/2020). (Nivita Saldyni/Urbanasia)

Surabaya - Ribuan pekerja yang terdiri dari berbagai aliansi serikat pekerja/buruh se-Jawa Timur masih bertahan di depan kantor Gubernur Jawa Timur.

Ribuan massa yang hadir bahkan mengancam akan bermalam jika Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tak kunjung menemui mereka.

“Lek sampe Gubernur jatim tidak mau menemui kita, siap tidur di sini? Siap bermalam di sini? Sesok prei ae kok,” kata salah satu orator yang hadir.

Massa yang hadir telah berada di lokasi aksi sejak pukul 14.00 WIB. Selama mimbar rakyat digelar, massa yang hadir tak henti-hentinya menyuarakan dua tuntutan.

Pertama, menuntut pemerintah dan DPR segera mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Dengan adanya UU Omnibus Law ini menjadi tamparan dan membuat luka yang tidak berdarah,” kata salah satu orator.

Kedua, massa yang hadir pun meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jatim sebesar minimal Rp 600 ribu untuk 2021.

“Kalau kemarin setelah PP 78, Omnibus Law ini menyayat hati kita. Sekarang Permenaker No. 18 tahun 2020,” imbuhnya.

Sebab saat ini, UMK di Jatim sebesar Rp 1.728.000. Untuk itu mereka menuntut agar jumlah tersebut naik hingga sekitar Rp 2,5 juta.

“Hari ini kesekian kalinya kita turun ke jalan untuk mengingatkan Gubernur Jatim agar tidak mendzalim rakyat Jatim. Jangan seperti mereka yang ada di pusat. Kami ingin Gubernur Jatim menjamin kesejahteraan buruh Jatim,” katanya.

“Kami hanya ingin ketemu Ibu Gubernur Jawa Timur,” tutupnya. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait