URnews

BEM UI Kritik Jokowi Lewat 'The King of Lip Service', Rektorat Bertindak

Shelly Lisdya, Senin, 28 Juni 2021 09.36 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
BEM UI Kritik Jokowi Lewat 'The King of Lip Service', Rektorat Bertindak
Image: Logo Universitas Indonesia. (Dok. iluniuikepri.com)

Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengkritik keras Presiden Joko Widodo dengan julukan 'The King of Lip Service' menuai kontroversi.

Melalui akun Twitter @BEMUI_Official pada Sabtu (26/6/2021), mereka mengunggah foto Presiden RI ke-7 yang telah diedit dengan background bibir dan mahkota raja.

"JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE," tulis BEM UI dalam caption cuitan tersebut

Cuitan tersebut juga mengkritik janji Jokowi selama kepemimpinannya. Mereka juga mencantumkan referensi sebagai penguat kritikan tersebut.

“Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu,” tulis BEM UI.

Adapun janji-janji Jokowi yang mereka soroti seperti revisi UU ITE hingga penguatan KPK. Tapi, tak satupun yang diwujudkan Jokowi.

“Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya. Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk "lip service" semata,” lanjutnya.

BEM UI pun meminta agar Jokowi berhenti mengumbar janji manis. “Berhenti membual, rakyat sudah mual!,” tutup mereka.

Akibat poster itu, BEM UI malah dipanggil pihak rektorat. Para pengurus pun dimintai keterangan dan penjelasan mengenai poster yang diunggah di media sosial.

Dalam surat pemanggilan yang beredar di media sosial, tertulis bawha Rektorat Universitas Indonesia memanggil BEM UI yang ditandatangani oleh Direktur Kemahasiswaan UI, Tito Latif Indra pada 27 Juni 2021.

Surat tersebut ditujukan kepada pengurus BEM UI, seperti Ketua, Wakil Ketua, Koordinator Bidang Sosial Politik, Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi. Kemudian, Kepala Departemen Aksi dan Propaganda, Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda. Selain mereka, Ketua dan dua Wakil Ketua DPM UI juga dipanggil.

"Sehubungan dengan beredarnya poster yang dikeluarkan oleh BEM UI melalui akun medsos official BEM UI yang menggunakan foto Presiden RI," isi dalam surat tersebut.

Pemanggilan dijadwalkan pada Minggu, 27 Juni 2021 pukul 15.00 WIB bertempat di ruang rapat Ditmawa lantai 1. Dalam surat bernomor 915/UN2.R1.KMHS/PDP.00.04.00/2021, dan tercantum keterangan surat penting dan segera.

"Untuk menyampaikan keterangan dan penjelasan terkait narasi yang disampaikan melalui poster tersebut," tutup surat tersebut.

Alhasil cuitan BEM UI menjadi trending topik Twitter dan tak sedikit pula yang menyoroti. Seperti misalnya, Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah juga ikut menyoroti kritikan yang dilayangkan BEM UI, ia menyebut bahwa pemanggilan pihak rektorat kepada BEM UI justru merugikan Jokowi.

"Menurut saya sih, dari aspek komunikasi publik, surat UI memanggil mahasiswa itu justru dapat merugikan kredibilitas Presiden Jokowi. Percaya deh. Kalau ga cepat direspon serius bs2 malah blunder panjang," tulis Febri dalam akun Twitter pribadinya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait