URnews

Beredar Percakapan Kopda Muslimin dengan Pekerjanya Sebelum Tewas

Nivita Saldyni, Jumat, 29 Juli 2022 16.29 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Beredar Percakapan Kopda Muslimin dengan Pekerjanya Sebelum Tewas
Image: Anggota TNI berjaga di depan rumah orang tua Kopda Muslimin di Kendal (Foto: AntaraNews/I.C Senjaya)

Semarang - Kematian Kopda Muslimin yang menjadi otak penembakan istrinya, Rina Wulandari di Semarang, Jawa Tengah masih menarik perhatian publik. Belum lagi baru-baru ini beredar video yang menunjukkan percakapan antara Kopda Muslimin dengan salah satu asisten rumah tangga (ART)-nya yang bernama Kabul.

Berdasarkan informasi yang beredar, percakapan itu dilakukan Kopda Muslimin pada Selasa (19/7/2022), satu hari setelah insiden penembakan terjadi. Kepada sang ART, Kopda Muslimin mengaku sudah tak kuat dengan tekanan yang didapat dari istrinya.

"Aku sudah nyerah, Bul," kata Kopda Muslimin sambil menangis tersedu-sedu.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by INFOKOMANDO 🔴 (@infokomando.official)

"Aku nyerah, Bul. Ibu galak marahi saya terus, ya aku nggak kuat. Bapak (Kopda Muslimin) sudah nggak bisa kembali, Bul. Kalau kembali aku sudah nggak bisa," ungkapnya.

Kabul pun tetap meminta Kopda Muslimin pulang. Sebab ada anak-anaknya yang masih membutuhkan sosok seorang ayah.

"Iya aku juga tahu, Bul. Tolong dijaga ya, Bul. Kami jadi om yang baik buat mereka ya, Bul," ujar Kopda Muslimin dengan suara yang bergetar.

Namun Kopda Muslimin tetap tak ingin kembali. Ia merasa sudah terlambat untuk pulang dan menyelesaikan permasalahan rumah tangganya.

Sekitar 10 hari sejak insiden terjadi, Kopda Muslimin yang sempat jadi buron akhirnya ditemukan. Ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di rumah kedua orang tuanya di Kendal pada Kamis (28/7/2022) pagi akibat keracunan.

Sebelumnya kasus ini berawal dari penembakan terhadap istri Kopda Muslimin, Rina di dekat rumahnya usai menjemput sang anak sekolah pada Senin (18/7/2022). Rina ditembak oleh orang tak dikenal yang ternyata merupakan orang suruhan suaminya.

Dalam kasus ini polisi telah menangkap dan menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah S selaku eksekutor penembakan, P yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja, S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan berlangsung, dan DS yang berperan sebagai penyedia senjata api dan amunisinya.

Atas perbuatannya, kelima tersangka disangkakan melanggar  Pasal 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 tahun.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait