URguide

Berkaca dari Kasus Ayu Aulia, ke Mana Harus Mengadu Jika Dipaksa Aborsi?

Shelly Lisdya, Rabu, 23 Februari 2022 16.38 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Berkaca dari Kasus Ayu Aulia, ke Mana Harus Mengadu Jika Dipaksa Aborsi?
Image: Ilustrasi pelecehan seksual melalui video call sex. (Pixabay)

Jakarta - Selebgram Ayu Aulia saat ini tengah dirawat secara intensif di Rumah Sakit Abdi Waluyo pasca melakukan percobaan bunuh diri di apartemennya pada Selasa (22/2/2022).

Menurut keterangan Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Beddy Suwendi, Ayu ditemukan di lantai 8 Tower 1 Apartemen Puri Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ayu ditemukan tidak sadarkan diri dan mengalami sejumlah luka. Menurut keterangan, Ayu melakukan percobaan bunuh diri karena depresi lantaran disuruh aborsi. Namun, pihak keluarga membantah tudingan tersebut.

Menanggapi isu ini, apabila perempuan menjadi korban apakah bisa mendapat perlindungan agar tidak melakukan kekerasan pada dirinya sendiri atau self harm?

Aktivis perempuan Poppy Dihardjo pun menjelaskan, perempuan dalam notabene sebagai korban bisa mendapat perlindungan sekaligus bisa melaporkan persoalannya. 

Selain itu, apabila persoalan terkait dengan dipaksa aborsi. Poppy menyarankan untuk melapor ke Samsara atau meminta pendampingan sebelum lapor ke pihak berwajib.

"Tentu bisa (lapor dan pendampingan). Ada Samsara yang bisa kasih konseling kalau ada KTD (kehamilan yang tidak direncanakan) biar bisa paham apa saja pilihannya. Bisa cari pendampingan ke women crisis center setempat atau bisa minta pendampingan ke LBH setempat," katanya kepada Urbanasia, Rabu (23/2/2022)

"Yang pasti kalau mau lapor polisi sebaiknya didampingi dan bukan sekedar ada yang nemenin doang ke kantor polisi. Tapi beneran pendamping yang biasa menangani kasus KS (kekerasan seksual)," lanjutnya.

Nantinya, dijelaskan Poppy, korban akan dilakukan pendampingan mulai dari fisik sampe psikis. Pendampingan psikologis ditujukan untuk memulihkan dulu sambil atur langkah berikutnya.

"Kasus seperti ini nggak melulu solusinya lapor ke polisi. Tergantung korban. Bisa jadi korban hanya ingin mempertahankan kandungannya, nggak masalah kalau si laki pergi dari hidupnya," terangnya.

"Bisa jadi juga korban ingin mempertahankan kandungannya, tapi pinginnya si laki menikahinya. Bisa jadi korban merasa harus mempertahankan kandungannya dan ingin si laki ikutan tanggung jawab juga. Banyak skenarionya, nggak bisa dipukul rata dan nggak bisa ditentukan yang terbaik langkahnya apa, tergantung korban terpenting lakukan pendampingan dulu," pungkasnya.
 
Urbanreaders, apabila saat ini kamu mengalami depresi atau keinginan bunuh diri, jangan putus asa. Depresi dan gangguan kejiwaan dapat pulih dengan bantuan profesional kesehatan mental. Jangan ragu untuk menghubungi layanan profesional demi kesehatan mental yang lebih baik.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait